Dua Kecelakaan di jalur Pantura, Tiga Tewas
*Terjadi dalam Sehari di Pantura Siwalan
KAJEN - Kasus kecelakaan maut kembali terjadi di jalur pantura Kota Santri. Minggu (24/11) kemarin, dalam sehari bahkan terjadi dua kecalakaan yang merenggut tiga nyawa sekaligus. Anehnya, dua laka tersebut sama-sama menabrak truk yang tengah parkir di bahu jalan.
Kasus laka pertama terjadi kemarin pagi, melibatkan mobil Pickup bermuatan pepaya dengan truk yang tengah parkir di Jalan Raya Mayjen S Parman Desa Rembun, Siwalan. Dua korban meninggal dalam kecelakaan tersebut. Sementara kasus kedua terjadi pada sore hari, melibatkan Chery Tiggo bernomor polisi G 9241 RM dengan truk bernopol N 9152 UR yang sedang terparkir di ruas Pantura Jalan Raya Mayjend S. Parman, Kecamatan Siwalan.
Data yang dihimpun di lapangan, kasus kecelakaan pertama terjadi pada sekitar pukul 05.15 pagi. Bermula mobil Grand Max Pick Up R 1758 UH membawa pepaya melaju dari arah barat menuju timur atau Jakarta - Semarang. Adapun mobil tersebut berada di jalur kanan dikemudikan oleh Agus Suprianto (34) dan penumpang yang bernama Agus Setiawan (31), warga RT 3 RW 8, warga Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, melaju dengan kecepatan sekitar 70 km/jam.
Namun belum diketahui penyebabnya, saat tiba di lokasi mobil tiba tiba oleng dan terlalu menepi hingga akhirnya menabrak truk bernopol L 9457 UV yang saat itu tengah parkir di bahu jalan. Akibat kejadian itu, bagian depan kendaraan ringsek dan buah pepaya betebaran. Sedangkan pengemudi dan penumpang grand max terjepit hingga akhirnya meninggal di lokasi.
Meski berusaha dilakukan evakuasi, namun petugas bersama warga yang membantu mengalami kesulitan karena kondisi korban yang terjepit. Selang beberapa jem kemudian korban yang berhasil dievakuasi langsung dibawa ke RSUD Kraton oleh petugas.
Kasubbag Humas Polres Pekalongan, Iptu Akrom membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, kecelakaan tersebut melibatkan truk yang bernomor polisi L 9457 UV dengan mobil grand max bermuatan buah pepaya dengan nomor polisi R 1758 UH.
"Anggota unit laka mendapatkan informasi adanya kecelakaan lalu lintas sekitar pukul 05.15 WIB. Kemudian, anggota langsung mendatangi lokasi kejadian," katanya.
Kejadian bermula saat mobil grand max melaju dari barat ke timur atau dari Jakarta hendak ke Semarang, berada di lajur kanan dengan kecepatan sekitar 70 kilometer. Kemudian, sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba mobil tersebut oleng ke kiri dan menabrakt truk yang sedang parkir di bahu jalan.
"Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi mobil grand max yang bernama Agus Suprianto (34) dan penumpang yang bernama Agus Setiawan (31), warga RT 3 RW 8, warga Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga meninggal dunia," ungkapnya.
Adapun kedua korban kecelakaan tersebut saat ini berada di ruang jenazah RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan.
*)Balita Tewas
Sementara insiden laka kedua terjadi menjelang sore hari. Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Ariakta Gagah Nugraha membenarkan jika kecelakaan tersebut menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Korban bahkan masih berusia balita.
Menurutnya, kronologi kejadian pada saat itu mobil Chery Tigo melaju dari arah Semarang hendak ke Jakarta atau dari arah timur ke barat dengan kecepatan sekitar 100 kilometer perjam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: