Ex Buruh PT TSG Ngadu ke Bupati
*Pesangon Tak Kunjung Dibayarkan Perusahaan
KENDAL - Puluhan mantan buruh PT Tossa Shakti Glass (TSG), Kamis (31/10) pagi, mendatangi Kantor Bupati Kendal. Kedatanganya untuk mengadukan kepada Bupati Kendal Mirna Annisa, lantaran perusahaan tempatnya pernah bekerja hingga kemarin tak kunjung membayarkan uang pesangon yang menjadi hak mereka.
Padahal, sebelumnya pihak perusahaan pernah menjanjikan akan membayarkan pesangon pada Oktober 2019. Namun, hingga akhir Oktober nyatanya uang pesangon tak kunjung diberikan.
Kedatangan puluhan ex buruh PT Tossa itu langsung menjadi perhatian Bupati Mirna Annisa. Bahkan, dia yang di jam tersebut sedianya harus melakukan agenda kedinasan di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Kota Kendal, pun akhirnya memilih menunda keberangkatan dan menemui mereka di depan Pendopo Kabupaten Kendal.
Salah seorang mantan buruh, Nasimin mengatakan, para buruh sudah melakukan penandatangan persetujuan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bulan Juli silam. Dalam surat persetujuan PHK, pihak perusahaan juga menyepakati untuk membayar tunggakan gaji, THR yang tertunda selama dua tahun dan pesangonnya. "Betul, gaji dan THR sudah dibayarkan, akan tetapi pesangon belum diberikan. Janjinya Oktober ini, namun hingga tanggal 31 belum juga dibayarkan,"katanya.
Nasimin mengungkapkan, pihaknya berupaya untuk bertemu dengan pihak direksi perusahaan. Akan tetapi para ex pekerja itu kesulitan untuk bisa bertemu dengan direksi.
"Belum bisa menemui direksi. Agar bisa selesai dan juga nantinya ada kejelasannya soal pesangon ini kami menemui Ibu Bupati. Harapanya beliau bisa menjembatani kami dengan perusahaan. Sehningga soal pesangon ini ada kejelasan dan tidak terkatung-katung," terangnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Mirna Annisa rak hanya mendengarkan seksama apa yang menjadi keluhan para ex pekerja PT Tossa. Lebih dari itu, sebagai orang nomor satu di Kabupaten Kendal, dia juga berusaha berkomunikasi dengan pihak direksi PT Tossa Shakti Glass terkait pembayaran pesangon.
"THR dan tunggakan gaji sudah dibayarkan. Tinggal pesangon yang belum. Sesuai perjanjian yang dibuat pada saat demo beberapa waktu lalu, pesangon akan dibayarkan di Bulan Oktober ini. Pihak direksi nanti akan saya temui untuk memberikan kejelasannya," terangnya. (lid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: