Oknum Satpol Diduga Terima Setoran dari pedagang Miras
Kasatpol Baru Diminta Benahi Internal
Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Pekalongan kian marak. Mirisnya, diduga ada oknum Satpol PP yang mendapat setoran dari pedagang miras, sehingga berkongkalikong dengan pedagang miras atau pengelola warung remang-remang di Kota Santri.
Oleh karena itu, Bupati Asip Kholbihi mengintruksikan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar yang baru, Risnoto, untuk melakukan pembenahan di internal Satpol PP. Jika diperlukan adanya rolling anggota Satpol PP, Bupati pun mempersilakannya.
"Pesan ke Pak Risnoto, Kasatpol PP yang baru, saya banyak masukan baik langsung maupun tidak langsung tentang kondisi Satpol. Benahi internal. Jika perlu dirolling, agar jangan terlalu lama," instruksi Bupati, saat memberi arahan usai melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda, kemarin pagi.
Bupati menyatakan, kondisi sekarang miras peredarannya semakin banyak. Menurutnya, ada indikasi oknum mendapat setoran dari pedagang miras. "Satpol itu sapu, makanya harus bersih. Yang bersih nemen ya malaikat. Manusia diciptakan dengan asas keseimbangan. Milih Satpol bersih nemen ya ndak mungkin, namun jangan kebangeten. Lacak kebenarannya," ujar Bupati.
Tumbuh kembangnya tempat karaoke tanpa izin juga disoroti Bupati Asip Kholbihi. Bupati mengintruksikan agar tempat karaoke liar dan peredaran miras ditindak tegas tanpa pandang bulu. "Niati amar makruf nahi mungkar. Jika melihat kemungkaran ada penyikapan. Penyikapan pertama benahi dengan kekuatan melalui instrumen kekuasaan," tandas dia.
Bupati mengaku prihatin dengan maraknya peredaran miras dan warung remang-remang tanpa izin. "Kembalikan marwah Satpol tanpa pandang bulu. Ini menyangkut marwah atau kewibawaan pemerintah. Cek informasi ini. Jika benar, tindaklanjuti," ujar Bupati.
Dikatakan, Satpol dalam bekerja tidak usah menunggu perintah. Menurutnya, birokrasi bekerja atas dasar tupoksinya.
Sementara itu, ditemui usai pelantikan Bupati menyatakan, Kasatpol PP yang baru diminta untuk menertibkan oknum Satpol PP yang ditengarai kongkalikong dengan pemilik warung remang-remang atau penjual miras harus dibersihkan. "Ini tugas rutinnya kan menjaga ketertiban umum, namun ini ada laporan dari masyarakat ya ditindaklanjuti. Satpol kan penegak Perda, itu fungsi utamanya. Juga berkaitan dengan hal-hal kedisiplinan warga, umpamanya ada bangunan-bangunan yang tidak sesuai peruntukannya. Tidak usah disuruh, Satpol harus mengambil tindakan," ujar dia.
Menurutnya, Satpol PP juga harus sering dirolling, karena Satpol PP itu ibarat sapu. "Kita usahakan mencari yang sebaik mungkin. Sempurna ya tidak ada yang namanya manusia tapi ikhtiar agar aparatur kita ini lebih baik. Itu akan kita upayakan terus menerus," katanya.
Disinggung soal penutupan karaoke liar, Bupati menyatakan pemda dulu sudah menutup tempat karaoke yang tidak mengantongi izin. Namun, kata dia, saat ini muncul lagi tempat karaoke baru. "Ya harus ditutup lagi karena tidak berizin," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP yang baru Risnoto menyatakan siap melaksanakan apa yang diintruksikan oleh Bupati. "Kita bertahap sesuai dengan saran Bupati, dan kita bekerja jangan menunggu perintah. Untuk tahap awal ini, kita akan melakukan pembenahan di internal," katanya. (had)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: