Oknum TNI Ditangkap BNN Setelah Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Lintas Negara

Oknum TNI Ditangkap BNN Setelah Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Lintas Negara

Badan Narkotika Nasional (BNN) gencar membongkar jaringan narkoba lintas negara. Kali ini berhasil membongkar narkoba jaringan Malaysia, Aceh, Medan, Pekanbaru dan Palembang.

BNN menangkap sejumlah pengedar narkoba. (RmolJateng)

Delapan tersangka berhasil diamankan salah satunya adalah anggota TNI yakni Kopda Anwar dari Kesatuan Zidan Iskandar Muda, Aceh yang berperan sebagai pengantar barang ke tersangka lainnya.

Tujuh tersangka lain yang diringkus masing-masing Edi Saputra berperan sebagai kurir dari Malaysia ke Aceh, Hasanudin sebagai penyedia transportasi dan kurir, Sabarudin alias Cek Bah sebagai koordinator transporter dan penjemput narkoba dari laut ke darat).

Kemudian Marzuki sebagai penyimpan barang, Ridwan Mahmud sebagai pengantar barang ke oknum TNI, Murziyanti sebagai pengendali barang dan kurir darat, kemudian Fitriani sebegai peberima barang dari Malaysia.

Deputi Berantas BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pengungkapan jaringan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran gelap barkotika jenis sabu lintas Negara.

"Dari informasi tersebut, tim BNN melakukan penyelidikan di wilayah Simpang Ulim, Aceh guna memastikan informasi tersebut," ujar Arman, Rabu (4/9/2019).

Lebih lanjut Arman mengatakan, dari hasil penyelidikan, BNN melakukan penangkapan terhadap dua tersangka pada saat mobil tersangka berhenti dipinggir jalan raya Medan - Aceh.

"Dari penggeledahan ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 16 kilogram. Dari hasil interogasi sementara terhadap keduanya, diakui sabu diperoleh dari tersangka Sabarudin alis Cek Bah atas suruhan seseorang nernama panggilan Ayah seorang napi di LP Pekanbaru," terang polisi gondrong ini.

Dari keterangan kedua pelaku, BNN melakukan pengembangan dan kembali menangkap beberapa tersangka termasuk Sabarudin alias Cek Bah juga seorang oknum TNI.

"Tersangka Kopda Anwar telah kita serahkan ke Pom Dam Iskandar Muda. Sementara menurut keterangan para tersangka, seluruh kegiatan tersebut dikendalikan oleh Faisal Nur alias Ayah," pungkas Arman. (rmoljateng)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: