Gaji Guru Honorer Lebih Rendah dari Upah Buruh, Seharusnya Diatur Dalam Perpres
![Gaji Guru Honorer Lebih Rendah dari Upah Buruh, Seharusnya Diatur Dalam Perpres](https://radarpekalongan.disway.id/uploads/114614_178773_7X2A1427.jpg)
"Jika upah guru honorer dibiarkan begitu saja ditentukan besarannya oleh kepala sekolah dan pemda dengan nominal semaunya jelas melanggar UU guru dan dosen," pungkas Satriwan. (esy/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: