Calon Jemaah Haji Lansia Bisa Dapat Dispensasi
*Hanya Menunggu 5 Tahun untuk Berangkat
KOTA - Adanya pembatalan keberangkatan jemaah haji dua tahun terakhir karena pandemi Covid-19 berdampak semakin panjangnya masa tunggu keberangkatan jemaah haji. Untuk Kota Pekalongan masa tunggu pemberangkatan bahkan mencapai 31 tahun. Namun untuk calon jemaah lansia jika memasuki 75 tahun berkesem[atan mendapatkan dispensasi.
"Calon jemaah haji lansia yang memasuki usia 75 tahun dapat berangkat lebih cepat. Namun dispensasi ini mendahulukan yang paling tua," ungkap Kepala Kemenag Kota Pekalongan, H Kasiman Mahmud Desky MAg Selasa (9/8/2022).
Kasiman menyebutkan, jika pendaftar usianya sudah lansia bisa menjadi prioritas minimal berangkat lima tahun setelah mendaftar. "Namun dispensasi ini persentasenya bergantung kondisi jumlah jemaah. Mudah-mudahan saja jemaah untuk Indonesia kuotanya ditambah," kata Kasiman.
Disampaikan Kasiman, untuk pendaftar baru yang usianya masih muda , misalnya 25 tahun tetap harus menunggu waktu pemberangkatan sampai 31 tahun.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: