Operasi Patuh Candi 2021 Tanpa Razia Kelengkapan Berkendara
KOTA - Polres Pekalongan Kota akan menggelar Operasi Patuh Candi 2021 selama 14 hari, mulai 20 September hingga 3 Oktober mendatang.
Operasi tersebut akan mengedepankan aksi simpatik dan humanis, dan fokus pada langkah promotif dan preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Selain itu, operasi juga akan disertai dengan sosialisasi disiplin protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 dan ajakan kepada masyarakat untuk ikut vaksinasi.
Demikian disampaikan Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto, usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2021 di halaman mapolres setempat, Senin (19/9/2021).
"Hari ini mulai Operasi Patuh Candi 2021. Dalam operasi ini kita masih dalam konsentrasi penanganan pandemi Covid. Jadi, sasaran kita adalah kegiatan-kegiatan yang humanis dan simpatik. Bersama dengan stakeholder yang ada, kita berkolaborasi melakukan pencegahan-pencegahan Covid-19. Juga dalam rangka percepatan vaksinasi," kata Kapolres.
"Kita dilarang melakukan razia. Jadi kegiatannya sifatnya simpatik, ketika kita menemukan masyarakat yang melanggar, kita sampaikam secara simpatik. Nanti untuk penegakan hukum secara tegas, mungkin akan ada waktunya sendiri," imbuh Kapolres.
Apel gelar pasukan diikuti oleh jajaran Polres Pekalongan Kota, anggota TNI, Satpol PP, Polisi Militer (PM) dan Dinas Perhubungan Kota Magelang. Dalam apel ini, Kapolres membacakan sambutan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi.
Disampaikannya, permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis, terlebih saat ini pemerintah kembali memberikan kelonggaran untuk aktivitas masyarakat. Namun dengan syarat terkait vaksinasi dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona. "Kita dalam tugas kali ini harus tetap melaksanakan disiplin protokol kesehatan serta melengkapi diri dengan alat pelindung diri," katanya.
Dia menuturkan, Ops Patuh Candi 2021 bertujuan untuk menurunkan level PPKM di masing-masing wilayah operasi. Yang awalnya 80 persen kegiatan pre-emtif dan preventif serta 20 persen penegakan hukum diubah menjadi 100 persen tindakan simpatik.
"Maka, kita fokuskan pada penyuluhan kepada masyarakat tentang proses dan cara aman berlalu lintas. Kita dilarang melaksanakan giat razia pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor serta tindakan lainnya yang tidak simpatik," ucapnya.
Kapolda meminta seluruh petugas untuk mengutamakan keselamatan baik diri sendiri maupun masyarakat yang ada dengan memedomani standar operasional prosedur proses penyebaran Covid-19. Termasuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. "Dari komponen masyarakat juga bertindak dengan humanis dan selalu berkoordinasi satu dengan lainnya. Sehingga, apa yang menjadi sasaran dan tujuan operasi ini dapat tercapai," imbuhnya.
Sementara, Kasatlantas AKP Tri Handayani menambahkan, dalam operasi ini 100 persen upata preventif, artinya simpatik, untuk tetap menjaga prokes 5 M dan percepatan program vaksinasi.
Secara teknis, ke depannya, pihaknya akan sambang ke sekolah-sekolah, memberikan sosialisasi agar tetap tertib berlalu lintas, dan bagi masyarakat yang belum divaksin, untuk segera bergabung dalam vaksin massal yang telah disiapkan oleh Polres. Melalui operasi itu, lanjut dia, dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan, khususny dalam berlalulintas, untuk lebih tertib. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: