Gudang Pengolahan Kayu Terbakar

Gudang Pengolahan Kayu Terbakar

KEDUNGWUNI - Sebuah tempat usaha pengolahan kayu milik Tatang (42) warga Jalan Karangdowo, Kecamatan Kedungwuni, Kamis (13/08/2020), terbakar. Akibat kejadian itu, mengalami kerugian mencapai Rp 100 juta.

Data dihimpun bahwa kebakaran terjadi sekira pukul 05.45 wib. Saat itu warga sekitar, Mulyono (56) melihat ada kepulan asap berasal dari gudang pengolahan kayu milik korban. Saksi semakin curiga saat melihat kepulan asap semakin membesar dari dalam gudang. Ia akhirnya memberitahukan pada korban.

Mendengar kejadian itu, anak korban, Samsuri (20) langsung menuju lokasi bersama. Apalagi di dalam gudang terdapat kayu mudah terbakar yang bisa memicu api cepat membesar.

Warga sekitar yang melihat kebakaran berusaha melakukan pemadaman menggunakan alat seadanya, sedangkan mulyono melaporkan ke Polsek Kedungwuni. Anggota Polsek yang mendapat laporan langsung menghubungi Damkar untuk memadamkan api.

Tak lama kemudian, petugas gabungan tiba di lokasi bersama Damkar. Mereka langsung memadamkan api. Api berhasil dipadamkan petugas gabungan sekira pukul 09.00 wib setelah tiga mobil damkar dikerahkan.

"Saat itu asap terlihat keluar dari gudang dan setelah dicek ternyata ada kobaran api, " kata Maryono kepada petugas.

Atas kejadian itu, polisi melakukan Polsek Kedungwuni dan Inafis Satreskrim Polres Pekalongan melakukan pemeriksan. Alhasil, polisi mentaksir kerugian kebakaran kurang lebih mencapai 100 juta. Sebab material yang kebakar berupa kayu Jati, Kayu Glugu, Kayu Maghoni, Kayu Kalimantan dan Kayu Nangka.

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, melalui Kasubbag Humas AKP Akrom memastikan tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Namun, kejadian itu menimbulkan kerugian material yang tidak sedikit bagi pemilik. "Untuk kerugian material, di taksir mencapai ratusan juta berupa material kayu dan rumah " katanya. (Yon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: