Orang Dalam Pengawasan Wajib Kenakan Gelang

Orang Dalam Pengawasan Wajib Kenakan Gelang

*Inovasi Cegah Penyebaran Covid-19

GELANG - Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Kecamatan Kesesi mewajibkan bagi status Orang Dalam Pengawasan (ODP) untuk mengenakan gelang khusus. TRIYONO

KESESI - Guna mencegah penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Kecamatan Kesesi mewajibkan bagi status Orang Dalam Pengawasan (ODP) untuk mengenakan gelang khusus. Inovasi tersebut dilakukan agar ODP bisa diawasi oleh keluarga dan masyarakat sekitar.

Adapun pemakaian gelang layaknya tanda pasien sebuah rumah sakit tersebut akan diterapkan di seluruh desa yang ada di wilayah Kecamtan Kesesi.

Apabila inovasi tersebut berhasil menekan angka penyebaran virus maka bisa diterapkan di wilayah kecamatan lain. Pada gelang ODP tersebut juga tertera nama, terakhir perjalanan atau kedatangan dan juga tanggal.

Kemudian ODP juga wajib mengisi surat pernyataan diantaranya berisikan bersedia mengenakan gelang sebagai tanda orang baru pulang dari zona merah. Kemudian, bersedia melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari didampingi pihak keluarga.

Bersedia melaporkan diri setelah menjalani masa isolasi selama 14 hari kepada satgas covid-19 tingkat Desa didampingi bidan desa sekaligus untuk melepas gelang. Apabila semasa isolasi terjadi gejala demam batuk sakit tenggorokan dan sesak napas maka untuk segera melaporkan ke Satgas Covid Desa.

Selain itu wajib mematuhi anjuran, imbauan dari pemerintah daerah dan Desa. Namun apabila semasa isolasi mandiri ODP melepas gelang dan tidak mengikuti anjuran, imbauan pemerintah maka wajib dikenai sanksi sosial yang diatur oleh pemerintah Desa.

Sekcam Kesesi, Argo Yudha Ismoyo saat ditemui Radar, menyampaikan bahwa inovasi pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini akan dilaksanakan diseluruh desa di Kecamatan Kesesi.

"Inovasi ini adalah untuk memudahkan pemerintah desa dalam mengawasi warganya yang baru datang dari zona merah. Dengan mengenakan gelang maka masyarakat sekitar juga bisa ikut menjaga jarak bahwa yang bersangkutan dalam masa isolasi mandiri, " katanya.

Diakui untuk pemasangan gelang juga dilakukan disaat ODP baru masuk wilayah Desa, dimana yang bersangkutan wajib diperiksa terlebih dahulu suhu tubuh dan cek kesehatan di posko desa.

"Kami harapkan dengan inovasi ini bisa memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah Kecamatan Kesesi. Untuk itu kami juga meminta masyarakat tetap mematuhi anjuran pemerintah dengan mengenakan masker, cuci tangan sebelum masuk rumah dan juga melakukan sosial distancing serta tetap di rumah. Sebab untuk menjaga kesehatan ada pada diri kita masing masing bukan orang lain, " pesannya. (Yon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: