Hari Ini, Mulai Rekapitulasi Suara di PPK

Hari Ini, Mulai Rekapitulasi Suara di PPK

KOTA - KPU Kota Pekalongan mulai melakukan rekapitulasi suara Pemilu 2019. Selain mengunggah hasil scan formulir C1 ke aplikasi Situng, mulai hari ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga dijadwalkan mulai menggelar rekapitulasi suara di masing-masing kecamatan.

ENTRI DATA - KPU Kota Pekalongan mulai melakukan entri data scan formulir C1, Kamis (18/4), untuk diunggah dalam website resmi KPU. DOK DINKOMINFO

"Seluruh PPK besok mulai melakukan rekapitulasi. Rekapitulasi jadwalnya digelar mulai 20 April hingga 27 April. Kemudian untuk hasil rekap tingkat kota, jadwalnya pada awal bulan depan (Mei)," ungkap Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Toha. Selain menyiapkan rekapitulasi, pihaknya juga akan menggelar bintek bagi penyelenggara untuk menghitung raihan kursi DPRD Kota Pekalongan.

Saat ini, KPU dikatakan Rahmi juga terus mengentri data scan formulir C1. Entri data sudah mulai dilakukan sejak Kamis (18/4). "Kami melakukan scan dan entri data C1 dari seluruh TPS di Kota Pekalongan. Seluruh operator telah standby dan ini sedang berlangsung. Tahapan ini berjenjang dari TPS yang dikoordinir oleh masing-masing PPS. Selanjutnya, PPS datang ke KPU, dan ada salah satu PPK yang bertugas di KPU untuk menerima dari PPS. Kemudian, oleh petugas KPU secara bergantian akan meng-scan dan mengentri datanya," jelas Rahmi.

Berdasarkan data dari https://pemilu2019.kpu.go.id, untuk Kota Pekalongan terpantau data yang masuk baru sekitar 5,5% atau 47 dari 854 TPS. Data tersebut masih akan terus berkembang sesuai dengan entri data yang dilakukan oleh KPU Kota Pekalongan.

Rahmi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima info yang berkembang saat ini, khususnya info-info yang tidak benar atau tidak dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat diharapkan dapat menyaring terlebih dahulu info yang diterimanya. (nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: