Hari Pertama, Kuota Beberapa SMP Negeri Langsung Penuh
*PPDB Online SMP Kota Pekalongan 2020
KOTA - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring atau online untuk jenjang SMP di Kota Pekalongan tahun 2020 secara resmi telah dibuka pada Senin (29/6/2020) pukul 08.00 hingga 2 Juli 2020 pukul 14.00 WIB.
Pantauan Radar Pekalongan berdasar statistik sementara pada web PPDB di ppdb.dindik.pekalongankota.go.id di hari pertama pendaftaran, Senin (29/6/2020) sampai pukul 19.00 WIB, terpantau kuota beberapa SMP Negeri sudah langsung penuh.
Terpantau, dari 23 SMP peserta PPDB online yang terdiri dari 17 SMP negeri dan 6 swasta, ada tujuh SMP negeri yang daya tampung atau kuotanya sudah terpenuhi. Ketujuh SMP dimaksud, yaitu SMPN 1 (kuota 192 siswa), SMPN 3 (128 siswa), SMPN 6 (224 siswa), SMPN 7 (192 siswa), SMPN 8 (224 siswa), SMPN 13 (192 siswa), dan SMPN 15 (128 siswa).
Sementara, total jumlah pendaftar sudah mencapai 5.362 siswa. Dari pendaftar sebanyak itu, 2.962 diantaranya sudah mengunci pilihan. Dari 2.962 pendaftar yang sudah mengunci pilihannya ini, terdiri atas 2.460 pendaftar menggunakan Jalur Zonasi, 325 pendaftar menggunakan Jalur Prestasi, 13 pendaftar menggunakan Jalur Mutasi, dan 164 pendaftar menggunakan Jalur Afirmasi.
Berdasar Juknis, dalam PPDB online ini masyarakat atau orang tua calon siswa dapat mendaftar langsung dalam jaringan atau secara Online, pendaftaran dilakukan secara individu, dari sekolah atau madrasah asal, dari rumah, warnet atau dari manapun sepanjang terkoneksi jaringan internet.
Calon peserta didik dapat memilih satu dari empat jalur pendaftaran yang disediakan. Keempat jalur ini yakni jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua atau wali (jalur mutasi).
Kuota untuk jalur zonasi ditetapkan paling sedikit 50% dari total daya tampung. Sedangkan kuota jalur prestasi paling banyak 30% dari daya tampung, kuota afirmasi paling sedikit 15% dari daya tampung, dan kuota jalur perpindahan orang tua/wali paling banyak 5% dari daya tampung.
Seleksi jalur zonasi PPDB SMP di Kota Pekalongan ini didasarkan pada perhitungan titik koordinat perhitungan jarak dari rumah calon peserta didik ke sekolah yang dipilih.
Dalam juknis juga disebutkan, kuota jalur perpindahan orang tua dapat digunakan untuk anak guru sekolah tersebut, apabila kuota jalur perpindahan tugas orang tua tidak terpenuhi. Sedangkan apabila kuota jalur afirmasi, jalur prestasi, dan atau jalur perpindahan tugas orang tua tidak terpenuhi, maka sisa kuota akan ditambahkan untuk jalur zonasi.
Masing-masing calon peserta didik dapat memilih maksimal tiga sekolah yang dituju. Bagi calon peserta didik yang tidak diterima, dapat mengubah pilihan sekolah.
Disebutkan pula bahwa PPDB SMP secara daring kali ini diikuti oleh 23 SMP, terdiri dari 17 SMP negeri dan enam SMP swasta. Adapun total daya tampung yang tersedia mencapai 3.744 siswa, dengan rincian daya tampung SMP negeri 3.072 siswa dan SMP swasta 672 siswa.
Sebanyak 23 SMP peserta PPDB online ini, untuk SMP negeri yakni SMPN 1, SMPN2, SMPN 3, hingga SMPN 17 Pekalongan. Sedangkan enam SMP swasta yang menjadi peserta yakni SMP Al Irsyad Al Islamiyah, SMP Islam, SMP YPI Buaran, SMP Muhammadiyah, SMP Satyawiguna, dan SMP Wahid Hasyim.
Sementara itu, Juru Bicara Panitia PPDB pada Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan, Ahmad Husni, bahwa PPDB daring ini dalam rangka pemerataan mutu dan akses pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: