Hattrick, untuk Ketiga Kalinya Batang Sabet Opini WTP dari BPK RI

Hattrick, untuk Ketiga Kalinya Batang Sabet Opini WTP dari BPK RI

SEMARANG - Untuk ketiga kalinya Pemerintah Kabupaten Batang dibawah kepemimpinan Bupati Wihaji dan Wakil Bupati Suyono berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Bupati dan Ketua DPRD Batang berfoto bersama dengan Kepala BPK RI perwakilan Jawa Tengah usai penerimaan laporan hasil pemeriksaan LKPD. (Dok Istimewa)

Hal itu terungkap pada acara penerimaan Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun anggaran 2018 yang diterima Bupati Batang Wihaji bersama Ketua DPRD Imam Teguh Raharjo dari Kepala BPK RI Perwakilan JawaTengah Ayub Amali, di aula kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Semarang, Jumat (17/5/2019)

Pada sambutanya Bupati Wihaji mengungkapkan, predikat WTP merupakan apresiasi pemerintah atas kerja keras semua jajaran ASN di lingkungan Pemkab dan DPRD, dalam mengelola keuangan dan aset - aset secara transparan dan akuntabel.

"Ini WTP yang ketiga kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran (TA) 2016, 2017 dan tahun 2018. Prestasi ini berhasil kita raih berkat kerja keras dari seluruh jajaran yang luar biasa, terutama dalam pengelolaan aset," ujar Bupati Wihaji.

Predikat opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jawa Tengah menjadi kebangaan dan prestasi bersama, karena tiga kali berturut - turut. Namun kedepannya penghargaan WTP tidak lagi dirasa sebagai hal baru, tapi kewajaran dan sebuah keharusan di lingkungan Pemkab Batang dalam menyusun laporan keuangan setiap akhir tahun anggaran.

"Semangat kita membangun pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai Undang Undang No. 23 Tahun 2014 dan Undang Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah. Oleh karena itu, catatan penting dari BPK RI segera kita tindaklanjuti, karena kita dikasih waktu hanya 30 hari. Kita juga mengapresiasikan jajaran ASN, DPRD yang selama ini sebagai pelaksana teknis penggunaan keuangan daerah," jelas Wihaji.

Ketua DPRD Kabupaten Batang Imam Teguh Raharjo menyatakaan kebanggaan mempertahankan WTP, karena ini merupakn cerminan untuk melakukan sebuah perubahan dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Niat kami berbenah diri dalam pengelolaan keuangan, dari niat yang baik dan bimbingan dari BPK RI, saya yakin ini kita bisa mempertahankan opini WTP yang berkualitas," kata Teguh.

Bupati (tengah) didampingi Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali mengatakan, Pemerintah Kabupaten Batang berhasil meraih dan mempertahankan WTP. Namun semikian dari hasil pemeriksaan ada catatan yang harus ditindak lanjuti.

"Catatn kami terkait Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang hampir semua daerah mengalami, karena jumlahnya besar dan banyak. Maka perlu ditingkatkan pengelolaanya keuangannya, aset, dan perlu adanya pelatihan bagi guru," beber Ayub Amali.

Selaian itu, lanjut Ayub Amali, juga ada catatan yang penting dan harus ditindak lanjuti terkait aset Pasar Bandar untuk segera diselesaikan. Adapun catatan lainya yaitu kekurangan volume Rp 258 juta, jaminan pelaksanaan yang tidak bisa diselesaikan yang totalnya Rp 510 juta, dan denda Rumah Sakit Rp 306 juta juga harus diselesaikan.

"Yang perlu ditertibkan juga pengelolaan pendapatan air tanah dan pengeloaan pendapaatan reklame. Sayang juga karena ini pendapatan asli daerah," ungkap Ayub Amali.

Menurut Ayub Amali, meraih WTP bukan pemberian dari BPK RI, tapi merupakan kerja keras dari Bupati dan DPRD serta jajaranya yang mampu mengelola keuangan daerah sesuai regulasi. (red/hmb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: