Pemda Batang Buka Seleksi Terbuka 8 Pejabat Tinggi Pratama

Pemda Batang Buka Seleksi Terbuka 8 Pejabat Tinggi Pratama

ILUSTRASI: Lelang jabatan. (Foto: Jawa Pos)

BATANG - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Batang akan menggelar lelang jabatan atau seleksi terbuka untuk jabatan Tinggi Pratama. Seleksi diperuntukan untuk mengisi jabatan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Selain itu, juga untuk jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)

"Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif dilaksanakan mulai Ianggal 16 sampai dengan 20 Juni 2020 puku13.59 WIB secara online," isi surat yang ditandatangani PJ Sekretaris Daerah (Sekda), Lani Dwi Rejeki tertanggal 15 Juni 2020 tersebut.

Seleksi terbuka ini bisa diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi di wiilayah Provinsi Jawa Tengah, dengan usia maksimal 56 tahun terhitung pada tanggal 22 Juli 2020. Selain itu, juga memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural.

"Peserta seleksi juga harus sedang atau pemah menduduki Jabatan Administrator (setara Eselon III.A) sekurang-kurangnya dua tahun atau Pejabat Administrator (Eselon III.B) sekurang-kurangnya tiga thun atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat dua tahun. Selain itu, juga memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas/fungsi yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara komulatif paling kurang selama 5 tahun."

Untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), diutamakan yang memiliki kualifikasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Peserta seleksi juga harus mendapat Persetujuan atau Rekomendasi dari Atasan Langsung yang diketahui. Pejabat Atasan Langsung bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang. Pejabat Pembina Kepegawaian bagi PNS di Luar Pemerintah Kabupaten Batang. Disamping itu, semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang kurangnya bernilai Baik dalam dua tahun terakhir.

"Peserta seleksi juga tidak pemah dijatuhi hukuman pidana, hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat, serta tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan." (don)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: