Pemilik Usaha Batik Diminta Kelola IPAL Komunal
KOTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan meminta pemilik usaha batik untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). "Untuk pengusaha industri yang lingkupnya skala besar bisa membangun IPAL dan sebagainya, tetapi kalau lingkupnya UMKM untuk membangun IPAL akan susah dan kemungkinan akan keberatan. Sehingga, dari Pemerintah Kota Pekalongan memfasilitasi IPAL komunal," ucap Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid usai menghadiri kegiatan acara Experts Mission Program & Workshop Technical Consulting to TreatTextile Wastwater On The Radiation Fusion Technology at Pekalongan City, berlangsung di Ruang Buketan Setda, kemarin.
Aaf menekankan, pengelolaan limbah yang ada di Kota Pekalongan akan berhasil apabila didukung peran serta dari semua pihak, tidak hanya pemerintah saja, tetapi juga membutuhkan partisipasi dari pengusaha, akademisi, masyarakat, dan pihak lain yang terkait.
Namun, Wali Kota menyadari bahwa kendala pembuatan IPAL ini adalah biaya yang sangat mahal sehingga sulit untuk dijangkau. Mengingat industri yang ada di Kota Pekalongan ini mayoritas adalah skala kecil.
Menurutnya, dari Kemitraan juga sangat tertarik dengan adanya IPAL komunal ini. Pihaknya berharap, nantinya akan terjalin kerja sama untuk mengelola IPAL komunal dalam mengatasi pengolahan limbah sebelum dialirkan ke sungai atau selokan. Pihaknya mendorong agar industri di Kota Pekalongan memiliki IPAL sehingga air yang dibuang ke saluran sudah diolah atau disaring terlebih dahulu.
Tercatat, saat ini Pemerintah Kota Pekalongan memiliki empat IPAL komunal yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup yakni di Kauman, Jenggot, Pringrejo, dan Banyurip.
"Kita harus menyadari bahwa dampak pencemaran lingkungan ini dapat mengancam dan membahayakan bagi tubuh ke depannya. Jadi mari kelola limbah dengan baik," pungkasnya.(nul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
