Wabup Geram, Banyak Kepala Dinas dan Camat Tak Hadiri Acara

Wabup Geram, Banyak Kepala Dinas dan Camat Tak Hadiri Acara

*Bagi Hasil Dana Cukai, Batang Dapat Rp7 Milyar

BATANG - Wakil Bupati Batang Suyono SIP MSi tidak dapat menyembunyikan kekesalannya saat membuka acara Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Kepabeanan, yang diadakan di pendopo Pemkab setempat, Senin (24/6/2019). Pasalnya, pada acara tersebut, banyak Kepala Dinas (Kadin) dan camat yang tidak hadir. Padahal kegiatan tersebut sangat penting dalam hal anggaran dana cukai.

Wakil Bupati Suyono saat memberi sambutan pada acara Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Kepabeanan, yang diadakan di pendopo Pemkab setempat, Senin (24/6/2019). Dok Istimewa

"Ini itu kerja pemerintah, bukan pribadi. Seharusnya semua hadir karena ini sangat penting. Jangan hanya rebutan soal anggaran tapi tidak mau hadir saat ada sosialisasi terkait anggaran, jangan hanya cari muka," tegas Suyono.

Wabup Suyono menegaskan, seharusnya kepala dinas dan camat tidak pilah pilih dalam mengikuti segala bentuk kegiatan yang diselenggarakan oleh pemkab, apalagi ada tamu dari Bea Cukai yang berkaitan dengan Dana Cukai. Jika yang memimpin Wakil Bupati saja tidak mau hadir, bagaimana jika yang mimpin pejabat di bawahnya.

"Semua camat diundang dengan surat resmi dari pemda, sehingga sudah seharusnya datang. Siapapun yang membuka kegiatan, hargai dan hormatilah," jelas Suyono.

Untuk itu, lanjut Wabup, siapapun yang tidak hadir dalam kegiatan semacam ini, maka sebaiknya tidak perlu diberi dana cukai. Mengingat sosoalisasi sendiri sangat penting agar dalam penggunaanya bisa tepat sasaranya dan tidak terjadi penyimpangan.

Dalam sosialisasi itu sendiri, Wabup mengatakan jika cukai sangat bermanfaat bagi pembangunan dan juga bedampak pada pendapatan negara. Ada 5 program dalam cukai itu sendiri, yakni pembinaan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan sosial dan lingkungan, pengawasan tentang barang ilegal, serta sosialisasi kecukaian serta ada 27 pemanfatan dana cukai.

"Barang-barang yang diawasi melalui cukai adalah barang yang mempunyai dampak negatif pada masyarakat, misalnya saja rokok dan minuman beralkohol," lanjut Wabup.

Dijelaskan bahwa untuk Kabupaten Batang tahun 2019 mendapatkan dana cukai sebesar Rp7 Milyar lebih yang terbagi dalam berbagai bidang. Untuk itu sosialisasi sangat baik dan harus dicermati dengan benar. Mengingat dana bagi hasil itu manfaatnya sangat banyak, baik untuk bidang kesehatan maupun pembangunan infrastruktilur, dan harus pula disosialisasikan kepada masyarakat.

Wabup juga meminta kepada dinas terkait jika di Kabupaten Batang ada home industri pembuatan rokok, jangan langsung ditangkap atau diberantas, tapi diberikan pembinaan serta beri solusi untuk taat terhadap cukai. Selain itu, beri pengertian tentang manfaat yang besar dari cukai itu sendiri yang berdampak pada masyarakat.

"Kita bina home industri, kita tuntun mereka dengan berikan pengertian tentang cukai. Banyak warga yang bekerja, tentunya akan berdampak jika lebih langsung diberantas, kasian masyarakat," tandasnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, Nico Budhi Darma, menyampaikan bahwa cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat yang ditetapkan dalam undang-undang. Diantaranya adalah konsumsinya perlu dikendalikan, peredaran perlu diawasi, pemakaian dapat menimbulkan dampak negatif serta perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

"Untuk barang yang kena cukai adalah etil alkohol, minuman mengandung metil alkohol serta hasil tembakau," papar Nico.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: