Pemindahan Kapal Terkendala Lokasi dan Kedalaman
*Pembangunan Bendung Gerak
*Progres Pemindahan Masih 40 Persen
KOTA - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Pekalongan masih terus melakukan pemindahan kapal yang berada di sebelah selatan lokasi pembangunan bendung gerak proyek penanganan banjir dan rob Kota Pekalongan. Pemindahan kapal dari titik tersebut harus dilakukan untuk memudahkan proses pekerjaan yang membutuhkan penempatan alat berat dan material.
Kepala DKP Kota Pekalongan, Sugiyo mengungkapkan, saat ini proses pemindahan kapal masih mencapai 40 persen dari jumlah total sekitar 400 kapal. Untuk kapal kecil berukuran di bawah 40 GT, sudah seluruhnya dipindahkan ke kolam retensi yang dibangun oleh BBWS Pemali-Juana.
"Ini tinggal kapal-kapal besar saja. Kondisinya ada tiga jenis, kapal aktif dan bisa bergerak ini bisa pindah sendiri. Kemudian kapal tidak aktif tapi masih bisa bergerak ini juga bisa dipindahkan mandiri oleh pemilik. Yang ketiga kapal tidak aktif dan tidak bisa bergerak ini yang nanti kami akan bekerjasama dengan pihak ketiga untuk melakukan pemindahan," jelasnya.
Dikatakan Sugiyo, pada prinsipnya semua pemilik kapal bersedia memindahkan kapal miliknya dari lokasi saat ini di sebelah selatan lokasi pembangunan bendung gerak. Namun kendalanya adalah kedalaman dan lokasi pemindahan. Dia mengatakan, untuk kapal di atas 60 GT membutuhkan kedalaman air minimal 3,5 meter. Sedangkan kolam retensi hanya memiliki kedalaman maksimal 2,5 meter.
Hal itu juga menjadi kendala karena kapal di atas 60 GT tak bisa ditempatkan di kolam retensi. Solusinya, kata Sugiyo, kapal besar akan dipindah ke kolam pelabuhan atau di sebelah utara bendung gerak. "Tapi di sini juga ada kendala. Banyaknya jumlah kapal membuat posisi mereka saling berhimpitan. Ini berpotensi menimbulkan gesekan sehingga bisa terjadi kerusakan atau bahkan kebakaran," tambahnya.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan BBWS Pemali-Juana dan PPNP untuk mencari titik lain dengan lokasi kedalaman yang memadai. Meski secara prinsip semua pemilik kapal bersedia pindah, namun dikatakan Sugiyo masih ada beberapa pemilik kapal yang belum merespon permintaan pemindahan. Terkait hal itu, pihaknya sudah mengirimkan surat peringatan hingga teguran.
"Kami sudah kirimkan surat peringatan dan teguran. Kalau tidak direspon maka nanti itu akan ditutup dan kapal sudah tidak lagi bisa dipindahkan. Tapi secara prinsip sebenarnya semua pemilik kapal bersedia, tapi minta ditunjukkan ke mana lokasi pindah yang memadai dan ini masih terus kami upayakan mencari lokasinya bersama BBWS Pemali-Juana dan PPNP," tandasnya.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: