Pemkab Anggarkan Rp2,6 M untuk Santunan Kematian

Pemkab Anggarkan Rp2,6 M untuk Santunan Kematian

Batang - Pada tahun 2019 ini Pemkab Batang telah menganggarkan anggaran sebesar Rp2,6 Milyar untuk santunan kematian, dan dari jumlah tersebut Rp750 juta diantaranya sudah disalurkan.

Bupati Wihaji berdialog dengan dua warga desa usai sholat tarawih. (Dok istimewa)

Hal itu diungkapkan Bupati Batang Wihaji saat memberi sambutan pada Tarawih Ukuwah Keliling putaran ke lima di Masjid Nurul Iman Desa Kreyo, Wonotunggal, Jum'at (17/5/2019) malam.

Bupati Wiihaji menjelaskan, santunan kematian atau e-sakti (elektronik santunan kematian) merupakan salah satu program yang sudah berjalan hampir dua tahun.

"Aplikasi santunan e-sakti untuk mempermudah bagi masyarakat tidak mampu yang meninggal dunia supaya bisa dipermudah dalam mendapatkan santunan sebesar Rp 1 juta. Dan hingga saat ini Alhamdulillah sudah banyak yang merasakan manfaatnya,," ujar Bupati Wihaji.

Lebih lanjut dijelaskan, program santunan kematian merupakan kepedulian Pemkab bagi masyarakat tidak mampu, mengingat bila warga yang meninggal membutuhkan biaya yang tidak sedikit, seperti untuk biaya pemakaman dan tahlilan.

"Kalau memang data persayaratanya komplit bisa di hari itu juga bisa langsung dicairkan," lanjut Bupati.

Sementara itu, Kapolres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga yang ikut pada kegiatan itu menyarankan agar umat islam untuk memaknai bulan suci Ramadhon sebagai bulan yang penuh berkah, rahmat dan ampunan. Karena itulah, pada bulan Ramadan ini harus diperbanyak ibadah, zakat, shodakoh infak dan amal jariah.

"Saya berani sebagai umat non muslim disetiap tempat menyampaikan hal ini, kalau urusan mendapat hidayah itu urusan saya dengan tuhan," kata Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan dirinya belajar Islam dari keluarga, yaitu dari kakek dan pamannya yang muslim taat serta telah menunaikan ibadah haji. Merekalah yang telah memberikan pemahaman bahwa Islam adalah agama Rahmatan Lilalamin.

"Oleh karena itu, memanfaatkan bulan yang penuh berkah ini dalam wujud berlomba-lomba memperbanyak amal ibadah, dan kalau punya rezeki berlebih bersedakah, berzakat dan baramal. Fokus dan khususlah melaksanakan rangkaian ibadah, bukan berjihad seperti ikut dalam people power yang sudah mengarah pada politis, dan ujungnya untuk meraih kekuasaan dan duniawi," jelas Kapolres.

Pada kesempatan itu Kapolres juga meminta kepada ulama di desa untuk melarang apabila ada warga yang hendak ke Jakarta untuk mengikuti gerakan people power.

"Kami minta ulama desa untuk memberikan penjelasan bagi warga supaya tidak usah ikut kegiatan yang menggunakan dalil - dalil agama untuk kepentingan politik tidak kontutisional, oleh segelintir orang yanh hanya untuk meraih kekuasaan," himbau Kapolres. (red/hmb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: