Wacana PNS Bisa Bekerja dari Rumah, Simak Ini Penjelasanya

Wacana PNS Bisa Bekerja dari Rumah, Simak Ini Penjelasanya

Wacana membolehkan Pegawai Negeri Sipil atau PNS bekerja dari rumah yang digulirkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), merupakan upaya merespons kemajuan informasi teknologi.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Namun, lanjutnya, wacana itu masih akan dikaji lebih jauh oleh pemerintah. Misalnya, sejauh mana kesiapan sumber daya manusia ASN dari sisi teknologi bila itu diterapkan sebagai kebijakan.

Kemudian, bagaimana dengan yang di daerah-daerah, dan apakah kebijakan ini siap diimplememtasikan tahun 2020? Semua hal menurut mantan Panglima TNI ini, masih akan dilakukan kajian lebih jauh.

"Ini kan wacana sebagai antisipasi perkembangan ke depan. Jadi pasti ada kajian yang lebih jauh lagi. Bukan berarti tahun depan akan dilakukan, enggak lah. Ada yang perlu didalami lagi," ucap Moeldoko di Istana Negara, Jakarta pada Senin (12/8).

Sebagai sebuah wacana, lanjut Moeldoko, fkelsibilitas kerja bagi ASN seperti itu boleh saja dipersiapkan, karena memang harus disadari bahwa lingkungan sudah berubah.

Oleh karena itu, kalaupun akan dijadikan sebagai kebijakan, pemerintah akan melihat bagaimana tahapan implememtasinya ke depan. Mana saja daerah yang siap dari sisi teknologi dan sebagainya.

"Memang perlu direspons. Sejauh mana responsnya? Bisa nanti apakah bertahap, apakah di kota dulu, dan seterusnya. Itu baru wacana. Belum kebijakan," tandas Moeldoko. (fat/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: