Overload, RSUD Dilarang Tolak Pasien

Overload, RSUD Dilarang Tolak Pasien

TINJAU LAYANAN - Bupati Batang, Wihaji saat meninjau pelayanan RSUD Batang, belum lama ini.

BATANG - Pasien yang berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batang membludak dalam beberapa hari terakhir ini, sehingga praktis seluruh ruang rawat inap dalam keadaan penuh (overload).

Pelaksana tugas Direktur RSUD Kalisari Kabupaten Batang, dr Tri Handoko MKes mengatakan, saat ini permintaan layanan rawat inap di RSUD relatif cukup tinggi, sehingga sejumlah pasien rela menunggu di ruang instalasi gawat darurat (IGD) untuk mendapat kamar atau bangsal.

"Saat ini, semua bangsal sudah penuh, sehingga pasien yang baru masuk rumah sakit terpaksa tertahan dan harus mendapatkan perawatan di ruang IGD," ujarnya, belum lama ini.

Ia yang didampingi Kepala Bidang Keperawatan, Samuri menyebutkan, bahwa saat ini tempat tidur di ruang IGD pun sudah penuh sehingga pasien terpaksa harus menjalani perawatan di ruang darurat atau di atas kursi roda.

"Seharusnya, pasien yang masuk ke ruang IGD hanya perlu menunggu maksimal 6 jam untuk kemudian dipindahkan ke bangsal. Namun, karena bangsal dalam keadaan penuh, maka pasien rela menunggu lama di ruang IGD," terang Tri Handoko.

Atas kondisi tersebut, Bupati Batang, Wihaji, melarang RSUD Batang menolak pasien yang akan melakukan perawatan inap, meski kapasitas ruang inap yang tersedia sudah penuh.

"Perintah saya, RSUD jangan menolak pasien, namun yang bersangkutan harus diberikan penjelasan bahwa kondisi ruang inap sudah penuh semua. Pasien harus ditawarkan mau tidak untuk menempati ruang darurat," jelasnya.

Menurut dia, penjelasan yang terang ke pasien merupakan antisipasi untuk mengindari miskomunikasi ataupun kesan tidak manusiawi pada mereka yang akan menjalani perawatan di ruang darurat.

"Jika pasien mau menempati ruang darurat yang ada, maka silakan RSUD melakukan perawatan pada mereka. Pokoknya, jangan sampai pihak RSUD menolak pasien, bagaimana cara dan teknisnya agar kita jangan disalahkan," tandas Wihaji. (fel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: