Pemkab Diminta Anggarkan Dana Khusus Penanganan Korban Kekerasan

Pemkab Diminta Anggarkan Dana Khusus Penanganan Korban Kekerasan

BINTEK - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) saat menggelar bintek perlindungan anak dan perempuan.

BATANG - Penanganan kasus kekerasan membutuhkan dukungan lintas stakeholder, salah satunya penganggaran oleh pemerintah daerah. Pasalnya, korban kekerasan juga membutuhkan pengobatan, baik fisik maupun psikisnya.

Koordinator SPTPPA Jateng, Devi Herowaty SPsi MPsi berharap, Pemkab Batang ataupun rumah sakit daerah memiliki anggaran khusus untuk mengobati korban kekerasan. Bantuan itu terutama dibutuhkan bagi korban kekerasan yang perlu penangan darurat.

"Sebisa mungkin ada anggaran khusus untuk penanganan korban kekerasan. Baik itu dari pemkab atau dari anggaran yang ada di rumah sakit. Sehingga jika ada korban kekerasan bisa langsung dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif," terang Devi Herowaty saat bertandang ke Batang dalam kegiatan bintek perlindungan perempuan dan anak, Rabu (11/9) kemarin.

Dijelaskan, menurutnya penanganan korban kekerasan harus ditangani secara khusus. Bahkan, bila perlu dibedakan dengan pasien umum ataupun BPJS. Lantaran mereka biasa memiliki dampak traumatik dan masalah kejiwaan setelah mengalami kekerasan.

"Makanya diharapkan ada anggaran khusus, dan anggaran ini bukan dimasukkan ke penanganan pasien BPJS. Karena jika dimasukkan ke pasien BPJS apalagi di kelas 3 maka akan dikumpulkan bersama dengan banyak pasien dengan gejala penyakit umum, sehingga bisa mempengaruhi kondisi psikologis dari korban kekerasan," harapnya. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: