Pemkab Minta Penambahan Ruang Perawatan dan IGD

Pemkab Minta Penambahan Ruang Perawatan dan IGD

**Respon Melonjaknya Kasus Covid-19

KENDAL - Pasca lebaran, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kendal mengalami peningkatan. Hingga kemarin, ada 623 kasus, di mana persebaran tertinggi ada di Kecamatan Kota Kendal disusul Kecamatan Boja dan Brangsong. Untuk itu, Pemkab Kendal meminta agar semua rumah sakit yang masih bisa menambah ruang bagi pasien Covid untuk melakukan penambahan ruangan. Salah satunya di RSI Kendal yang menambah 31 ruang pasien Covid-19.

Ada 103 ruangan yang disediakan di beberapa rumah sakit di Kendal, seperti di RSUD Suwondo Kendal, RSI Kendal, RS Baitul Hikmah, RS Darul Istiqomah dan RS Charli Boja. Selain ruang rawat inap juga ada penambahan instalasi gawat darurat tiga IGD.

Humas RSI Kendal, Farid Hermawan mengatakan, saat ini RSI Kendal menyediakan sebanyak 30 ruang bagi pasien Covid-19. Namun baru tersedia 15 ruang dan sudah hampir penuh. Selain itu, untuk pasien rawat inap umum juga mengalami peningkatan sehingga harus dibagi antara penambahan ruang pasien covid dan umum.
"Nantinya akan ditempatkan pada lantai lima sebanyak 15 ruang bagi pasien Covid," katanya.

Sementara Kepala Dinkes Kendal, Ferinando RAD Bonay mengatakan, karena lonjakan kasus Covid-19 di Kendal meningkat tajam, maka perlu dilakukan antisipasi dengan penambahan ruangan di seluruh rumah sakit di Kabupaten Kendal. Ada sekitar lima rumah sakit di Kendal. Untuk mengantisipasi lonjakan pasien di sediakan 103 ruang perawat pasien covid. Termasuk Rumah Sakit Darurat Covid -19 RSDC Kendal akan difungsikan kembali untuk merawat pasien Covid-19. "Seba selama ini RSDC hanya digunakan untuk karantina saja," katanya.

Feri menambahkan, karena keterbatasan tenaga medis, pihaknya akan melakukan menambah ruangan dilakukan secara bertahap. Seperti di RSUD Kendal juga mengalami kekurangan medis. "Namun semua ini diharapkan seandainya terjadi peningkatan signifikan tenaga medis PNS baru juga akan ditugaskan maksimal," imbuhnya. (lid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: