Pemkab Pekalongan Kekurangan Dokter Spesialis
KAJEN - Formasi dokter spesialis yang sempat dibuka pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 lalu, ternyata tidak ada satupun yang terisi. Kondisi tersebut menyebabkan hingga kini Pemkab Pekalongan kekurangan dokter spesialis.
Pada tahun 2018 lalu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pekalongan mengajukan 389 penambahan kuota pegawai. Namun hingga kini baru terisi 374 CPNS, dan mereka telah menerima SK pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Bupati Pekalongan Asip Kholbihi, Selasa (19/3).
Kepala BKD Kabupaten Pekalongan, H. Totok Budi Mulyanto menerangkan, untuk formasi yang tidak terisi dari formasi CPNS tahun 2018 lalu adalah untuk dokter spesialis.
"Dari 16 kuota yang kami ajukan, awalnya ada 6 orang yang mendaftar, namun mereka tidak mengikuti seleksi," katanya, saat menghadiri penyerahan SK CPNS oleh Bupati Pekalongan di pendopo rumah dinas jabatan Bupati Pekalongan di Kajen, Selasa (19/3/2019).
Untuk mengisi kekurangan pegawai, maka pihak BKD akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "PPPK kami ajukan formasinya 120 orang dan yang mendaftar 101, kini masih proses seleksi," paparnya.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk pendaftar PPPK yang mengikuti seleksi tahap pertama yaitu tenaga honorer kategori K2. "Kekurangan masih banyak, sehingga kami masih akan mengajukan formasi baik PNS ataupun PPPK ke pemerintah pusat," tandasnya. (red/dkp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: