Waduk Kapasitas Besar Bakal Dibangun

Waduk Kapasitas Besar Bakal Dibangun

*Bantuan Kementerian PUPR, Rencana di Singorojo

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kendal, Sugiono

KENDAL - Waduk kapasitas besar, yakni 42 juta meter kubik air, bakal dibangun di Kabupaten Kendal. Waduk untuk menyuplai kebutuhan irigasi dan air baku itu rencananya dibangun di wilayah Kecamatan Singorojo. Sumber air yang digunakan untuk mengisi waduk berasal dari aliran Kaliputih yang merupakan hulu dari aliran Kalibodri.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kendal, Sugiono mengatakan, pembangunan waduk berkapasitas besar itu merupakan bantuan dari Kementrian PUPR. Pembangunannya nanti berada di ketinggian 165 meter di atas permukaan laut (mdpl).

"Feasibility Study (studi kelayakan) sudah dilakukan Kementerian PUPR. Rencananya waduk itu memiliki tinggi bendungannya sendiri yakni 65 meter dengan bentang waduknya 300 meter," katanya, kemarin.

Dijelaskan Sugiono, saat ini perencanaan fisik proyek waduknya tengah dirangcang oleh Kementerian PUPR. Rencananya, aktivitas pembangunan baru bisa dilakukan pada tahun 2020. Keberadaan waduk tersebut nantinya berdampak akan kesediaan air di Kabupaten Kendal pada saat musim kering. "Karena jumlah kapasitas sebesar itu nanti dapat menyuplai kebutuhan irigasi sampai satu tahun," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Balai Besar Waduk dan Sungai (BBWS) Pemali Juana, Ruhban Ruzziatno mengatakan, pembangunan proyek tersebut akan berada di wilayah Desa Kaliputih. Namun demikian, desa yang akan terdampak waduk tersebut yakni Desa Kaliputih, Desa Banyuringin dan Desa Sukodadi, Kabupaten Kendal serta Desa Ngaliyan kabupaten Temanggung. "Wilayah yang akan tergenang air seluas 240 hektare," imbuhnya.

Ditambahkan, dari hasil studi kelayakan yang dilakukan, keluarbeberapa rekomendasi yang perlu dilakukan, di antaranya melakukan kajian di bidang geologi, hidrologi, dan material penyusun waduk tersebut. Kemudian juga melakukan kajian sosial terhadap dampak pembangunan waduk tersebut.

"Untuk bidang sosial juga muncul rekomendasi segera dilakukan Rencana Kerja Pengadaan Tanah dan Pemukiman Kembali (RKPT-PK) terhadap wilayah yang akan dibangun waduk tersebut," imbuhnya. (lid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: