Pemkot Kembali Ajukan Pembangunan Jalingkut

Pemkot Kembali Ajukan Pembangunan Jalingkut

Kepala Bappeda Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini

KOTA - Pemerintah Kota Pekalongan kembali mengajukan pembangunan Jalur Lingkar Utara (Jalingkut). Pengajuan sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang selanjutnya akan diteruskan ke Pemerintah Pusat. Pemkot berharap, Jalingkut akan kembali masuk sebagai prioritas pembangunan nasional.

"Progresnya kami sudah usulkan lagi ke Provinsi. Kita ke provinsi, provinsi ke nasional. Kita masih menunggu apakah masuk dalam urutan prioritas. Harapan kami bisa masuk jadi prioritas," ungkap Kepala Bappeda Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini yang ditemui usai menghadiri rapat koordinasi satu data terpadu, Kamis (5/12).

Pengajuan pembangunan jalingkut, sebenarnya sudah pernah menjadi prioritas pembangunan oleh Pemerintah Pusat. Namun kemudian terjadi penurunan prioritas dimana Pemerintah Pusat memilih fokus untuk menyelesaikan jalan tol. Saat itu, Pemkot Pekalongan sudah berdiskusi dengan Pemkab Batang dan Pemkab Pekalongan untuk memasukkan rencana pembangunan Jalingkut ke Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masing-masing.

"Hanya saja untuk pembangunan memang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. DED juga sudah kami susun, tapi memang ada penurunan prioritas yang membuat jalingkut belum terealisasi," tambahnya.

Pembangunan jalingkut menurut Anita, bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Jalur Pantura Kota Pekalongan. Meski sudah ada jalan tol, namun sebagian besar kendaraan besar yang melintas masih tetap memilih untuk melintas di Jalur Pantura.

"Kendaraan-kendaraan besar ini yang kemudian membuat lalu lintas padat dan tak jarang menimbulkan kemacetan. Terlebih lagi frekuensi kereta api yang lewat di perlintasan sebidang di Kota Pekalongan juga meningkat. Ini menjadikan potensi kemacetan bisa bertambah. Sehingga kami berharap pembangunan jalingkut bisa menjadi prioritas," tandasnya.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: