Sopir Taksi Online Dibunuh, Jasadnya Diikat Batu Bata
Polisi masih memburu pelaku pembunuhan sopir taksi online asal Kabupaten Kudus. Pelaku diduga lebih dari satu orang.
Jasad Tri Ardiyanto ditemukan di saluran irigasi Serang Welahan Drain (SWD) Dua di Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, diberi pemberat dengan batu bata.
"Jika melihat sejumlah fakta di lapangan, pelakunya diduga lebih dari satu orang, karena saat korban ditemukan meninggal di saluran irigasi diikat dengan tali rapia dan diberi pemberat dengan batu bata," kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Rismanto di Kudus, Selasa (11/2).
Hanya saja, kata dia, untuk memastikan jumlah pelakunya tentu harus menangkap pelakunya terlebih dahulu, termasuk mobil korban yang dibawa kabur pelaku beserta barang berharga milik korban.
Berdasarkan hasil autopsi tim medis, korban yang ditemukan Kamis (6/2) pukul 06.10 WIB, diduga meninggal sejak dua hari sebelumnya dan penyebab kematiannya karena tusukan senjata tajam di bagian dada.
Korban diketahui terakhir menerima pesanan dari penumpang secara daring pada 4 Februari 2020 ketika mengantarkan penumpang ke Perumahan MVR di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
"Setelah itu, apakah masih menerima pesanan atau tidak masih dalam penyelidikan. Pemesan secara daring juga sudah dimintai keterangannya ternyata memang benar diantarkan sesuai tempat tujuan. Setelah itu, apakah ada penumpang yang minta diantarkan ke tempat tujuan secara offline yang sedang diselidiki," ujarnya.
"Tim gabungan dari Polres Kudus, Polres Jepara dan Polda juga terus melacak keberadaan mobil Honda Jazz warna putih milik korban," katanya.
Sebelumnya, warga Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara menemukan jasad Tri Ardiyanto di saluran irigasi Serang Welahan Drain (SWD) Dua di Desa Bugo Kamis (6/2) pukul 06.10 WIB. (antara/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: