Sosial Distance Masih Rendah
**Satpol PP Giatkan Patroli
KEDUNGWUNI - Kesadaran masyarakat untuk melakukan sosial distance sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona di Kabupaten Pekalongan masih cukup rendah.
Para orangtua masih membiarkan anak-anaknya keluyuran di pusat keramaian, bahkan ada yang justru mengajak anaknya ke Jakarta pada saat anak ini harus belajar di rumah.
Oleh karena itu, Satpol PP dan Damkar giat melakukan patroli ke titik-titik keramaian hingga blusukan ke desa-desa untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya Covid-19 tersebut.
"Giat patroli di tempat berkumpulnya orang banyak terus kita lakukan," ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan, Risnoto, Senin (23/3/2020).
Disebutkan, dalam giat itu petugas masih mendapati pelajar yang keluyuran hingga anak punk yang nongkrong di pusat keramaian. "Di Kedungwuni ditemukan anak punk dan anak sekolah. Mereka kita bawa ke kantor, dan rambut anak punk dipotong. Anak punk ini ada yang perempuan, bahkan ada yang masih di bawah umur dan selama beberapa hari dia tidak pulang ke rumahnya," ujar dia.
Kegiatan sosialisasi juga terus dilakukan pihaknya. Menurutnya, petugas dibagi dalam tiga zona, yakni zona timur, barat, dan utara. "Untuk penutupan kafe kami sudah membuat surat edaran dan pemasangan stiker. Kami juga melakukan pemantauan dan pengawasan," kata dia.
Sementara itu, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP, Syamsul Helmi, menyatakan, sosialisasi dan imbauan dilakukan untuk mencegah siswa keluyuran di luar rumah saat diliburkan demi mencegah penyebaran corona. Anak-anak yang kedapatan keluyuran di jalanan atau tempat keramaian diimbau untuk pulang ke rumahnya. Mereka diberi pengertian tentang bahayanya penyebaran virus corona. "Kami juga mengimbau agar para orangtua dapat mengawasi anak-anaknya dengan baik di rumah, dan tetap memastikan bahwa mereka tetap belajar seperti biasa serta tidak berkeliaran ke titik-titik keramaian tersebut," ujar dia.
Jajarannya terus berupaya memberikan pemahaman kepadanmasyarakat agar peduli dengan upaya pencegahan, dengan tidak pergi ke luar rumah jika tidak mendesak.
"Kami melakukan patroli ke pusat keramaian hingga lingkungan perumahan penduduk. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar warga tetap berada di rumah selama masa social distancing ini," tandasnya. Helmi menambahkan, pihaknya akan melakukan patroli untuk memastikan agar masyarakat mengikuti kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.
"Patroli sudah kita lakukan di tujuh kecamatan di Kabupaten Pekalongan. Kita sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19. Tim patroli kami akan terus mensosialisasikan ini," tuturnya. Selama patroli tersebut, Satpol PP melalui pengeras suara juga mengimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah selama 14 hari hingga 29 Maret 2020.
"Sifatnya lebih kepada patroli wilayah bukan razia. Kalau razia pasti ada hukuman. Namun ini kita mau memastikan bahwa para pelajar tidak berkeliaran keluar rumah selama sekolah diliburkan dua minggu," katanya.
Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan Sumarwati menambahkan, ia sudah mengeluarkan surat edaran yang berisi penegasan jika anak sekolah belajar di rumah, bukan untuk diajak bepergian. "Ada yang justru anaknya diajak ke Jakarta, makanya kita pertegas lagi jika anak ini belajar di rumah, bukan diajak bepergian," kata dia. (had)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: