Pemkot Pekalongan Tetapkan Status Tanggap Darurat
*Selama Tujuh Hari
*Dirikan Dapur Umum dan Posko Induk
KOTA - Pemkot Pekalongan menetapkan status tanggap darurat bencana selama tujuh hari ke depan. Dengan penetapan status tersebut, Pemkot akan menggunakan dana cadangan untuk keperluan penanganan banjir seperti membuka dapur umum dan posko induk di kawasan Stadion Hoegeng Kota Pekalongan mulai Kamis (20/2/2020).
Penetapan status tanggap darurat, disampaikan oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid yang ditemui usai rapat koordinasi bersama OPD terkait. "Kami baru saja rapat koordinasi dan diputuskan untuk penetapam status tanggap darurat selama satu pekan ke depan. Dengan penetapan status tersebut melalui SK Wali Kota maka kita akan cairkan dana cadangan untuk kebutuhan penanganan banjir di Kota Pekalongan," tuturnya.
Beberapa penanganan yang dilakukan yakni pemberian bantuan logistik bagi pengungsi dan warga terdampak, pemenuhan kebutuhan lain seperti selimut, popok bayi dan obat-obatan, perbaikan tanggul darurat, bantuan untuk rumah roboh, dan kebutuhan lainnya. "Ini semua langsung bergerak mulai dari dinas terkait dibantu dari TNI-Polri untuk membuka posko dan dapur umum," tambahnya.
Mengenai jumlah warga terdampak, berdasarkan data terkini tercatat bahwa jumlah pengungsi mencapai sekitar 1.100 orang dan jumlah warga terdampak namun tidak mengungsi sekitar 2.200 jiwa. Aaf menyatakan, Pemkot akan segera melakukan distribusi bantuan baik bagi masyarakat yang mengungsi maupun masyarakat terdampak yang tidak mengungsi.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: