Wali Kota : Jika Tak Ada Kerumunan, Jam Malam Bisa Dicabut
KOTA - Pemberlakuan jam malam dinilai cukup ampuh untuk mencegah terjadinya kerumunan atau keramaian masyarakat. Meski begitu, Wali Kota Pekalongan HM Saelany Machfudz SE membuka ruang evaluasi bila masyarakat sudah menyadari penting menerapkan jaga jarak atau physical distancing. Sehingga mata rantai penularaan terputus.
"Jam malam hanya tujuan antara, kalau dalam waktu dekat masyarakat sadar akan keselamatan dirinya dengan mulai berdiam diri, dan tidak kumpul-kumpul dan beramai ramai. Jam malam segera dicabut," ucapnya kepada Radar.
Saat melakukan pemantauan pemberlakuan jam malam di Kota Pekalongan, dengan didampingi Kasatpol PP Sri Budi Santoso, Wali Kota menyusuri jalan Urip Sumoharjo, Selasa malam (7/4/2020).
Wali Kota mengkampanyekan perilaku hidup sehat, seperti manfaatnya memakai masker untuk melindungi diri dari penularan virus Korona, dan physical distancing.
"Saya merasa bahwa masyarakat Kota Pekalongan perlu disadarkan terus-menerus, mereka belum begitu memahami, belum begitu aware apa yang terjadi mengenai wabah Covid-19 ini yang tidak hanya di Kota Pekalongan saja, tetapi di Indonesia bahkan di dunia. Oleh karena itu memang harus selalu diingatkan," ucap Saelany.
Wali Kota menegaskan, pemberlakuan jam malam yang sudah diberlakukan di Kota Pekalongan sejak sepekan lalu tepatnya 1 April kemarin, bukan semata-mata untuk menakut-nakuti melainkan kebijakan ini mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat Kota Pekalongan secara tegas (paksaan) untuk menggugah kesadaran mereka dalam bersatu padu melawan virus Covid-19 di Kota Pekalongan.
Selain memberikan peringatan kepada masyarakat saat berkeliling monitoring jam malam untuk tidak berkerumun dan menerapkan physical distancing, Saelany juga membagikan masker kepada masyarakat yang ditemuinya dan belum memakai masker. "Dampak virus Covid-19 ini sangat luar biasa jika ada satu orang saja yang terpapar. Tercatat di Kota Pekalongan ODP sebanyak 122 orang, PDP 3 orang. Jika kasus virus Covid-19 ini terus meningkat, betapa kewalahannya kita nanti karena 1 orang terpapar saja bisa menghabiskan Rp1 Milliar untuk biaya sarana dan prasarana serta perawatan 14 hari ke depan. Maka dari itu, mari bersama-sama lakukan pencegahan yang sudah ditetapkan pemerintah termasuk untuk wajib menggunakan masker bagi siapapun yang hendak keluar rumah sesuai anjuran WHO," ajak Saelany.
Hal senada disampaikan Kasatpol PP Sri Budi Santoso. Ia mengakui, pemberlakuan jam malam sangat efektif untuk memutus rantai penularan virus Covid 19 melalui kerumunan massa. "Dalam pantauan kami, kecuali di Jalan Urip Soemoharjo ke selatan. Seperti di Jalan Jendral Soedirman dan Jalan Kartini, kondisi jalan sudah sepi," ucapnya.
Kepada pedagang yang berjualan di malam hari, sambung SBS-sapaan akrabnya, pihaknya selaku mengimbau untuk memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan, dan bila sudah jam 9 keatas diimbau untuk tidak dikonsumsi di tempat, melainkan bawa pulang saja. "Kita terapkan fleksibel, sembari kami memberikan edukasi kepada masyarakat," pungkasnya. (dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: