Pemkot Siapkan Rp1,9 M untuk Bangun TPA Zona 4
KOTA - Pemerintah Kota Pekalongan tahun ini telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,9 miliar untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Zona 4 di Degayu, Pekalongan Utara. Pembangunan TPA Zona 4 ini sangat dibutuhkan, lantaran tiga zona yang sudah ada saat ini sudah 'overload' atau kelebihan kapasitas.
Berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Kota Pekalongan, pekerjaan konstruksi pembangunan TPA Zona 4 ini akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dengan pagu anggaran Rp1,9 miliar bersumber dari APBD 2022.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kota Pekalongan Dione Asteria, saat dikonfirmasi membenarkan adanya rencana pembangunan TPA Zona 4 ini. Dia menyebutkan, TPA Zona 4 ini direncanakan menggunakan lahan seluas 10.761,94 m2, dengan rincian panjang 149,14 meter dan lebar 72,16 meter, berada di sisi selatan TPA yang sekarang. "Kondisi saat ini lahan tersebut masih berupa tambak," katanya, Senin (13/6/2022).
Anggaran sebesar Rp1,9 miliar ini, menurut Dione, akan digunakan untuk membangun dinding pembatas TPA Zona 4 terlebih dulu. Pembatas TPA ini rencananya akan menggunakan box culivert. "Rencananya tahun depan akan dianggarkan lagi, lebar box culivert-nya akan ditambah dengan dijejer, sekaligus agar bisa dilewati truk. Sekalian mulai membuat dasarannya," ungkapnya.
Hanya saja, kata Dione, anggaran Rp1,9 miliar yang telah disiapkan itu untuk sementara 'diparkir' dulu. Pasalnya, Pemkot masih menunggu kepastian lebih lanjut karena saat ini masih ada pengerjaan penanggulangan rob oleh BBWS di wilayah tersebut. Dimungkinkan, area pekerjaan oleh BBWS itu akan beririsan dengan rencana pembangunan TPA Zona 4. "Jadi untuk sementara ini kita masih menunggu perkembangan dulu," imbuh Dione. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: