Wali Kota Ancam Blacklist Kontraktor Pasar Senggol Baru

Wali Kota Ancam Blacklist Kontraktor Pasar Senggol Baru

SIDAK - Wali Kota Pekalongan, M Saelany Machfudz bersama Wakil Wali Kota, A Afzan Arslan Djunaid dan jajaran pejabat Pemkot Pekalongan saat melakukan sidak di lokasi pembangunan Pasar Senggol Baru, Selasa (3/12).

KOTA - Wali Kota Pekalongan, M Saelany Machfudz, megancam akan memblacklist kontraktor pembangunan Pasar Senggol Baru. Hal itu disampaikan Wali Kota usai sidak di lokasi pembangunan, Selasa (3/12). Dikatakan Wali Kota, blacklist akan dilakukan jika pelaksanaan pembangunan tak selesai sesuai target.

"Ini sudah dua kali diperingatkan. Kalau sampai yang ketiga, maka akan kami blacklist. Ini adalah salah satu proyek kritis yang sulit diselesaikan. Walaupun dari pelaksana menyatakan yakin selesai saya rasa ini sulit. Kalau di blacklist akan dibayar sesuai progres dan sisanya dikembalikan ke negara," ujar Wali Kota yang didampingi Wakil Wali Kota, A Afzan Arslan Djunaid dan jajaran pejabat Pemkot Pekalongan.

Dia menyatakan, tidak selesainya proyek tersebut akan merugikan banyak pihak termasuk pemerintah. Apalagi proyek tersebut berkaitan juga dengan dua proyek lainnya yakni pembangunan Pasar Sugihwaras Baru dan juga penataan Alun-alun. "Ini berkaitan semua. Ini disiapkan untuk relokasi pedagang dari Pasar Senggol Lama, dan di sana untuk relokasi pedagang Alun-alun. Kalau ini tidak jadi maka repot. Saya juga menyesalkan pengawasnya, juga OPD harus ikut tanggung jawab," tambahnya.

Saat ini, kata Wali Kota, progres pembangunan proyek senilai Rp4,3 miliar itu baru mencapai 60 persen. Ada beberapa faktor yang membuat terjadi keterlambatan, salah satunya proses lelang yang memiliki aturan baru yang sangat rigit. Sehingga konsekuensinya, proyek terlambat dimulai dan berpotensi tidak selesai sesuai target.

Untuk itu, ke depan Wali Kota ingin agar DED pembangunan proyek di Kota Pekalongan sudah selesai pada Januari termasuk penentuan harga bahan bangunan yang akan digunakan. "Aturan baru keluar pada bulan Maret, sehingga kami harus menyesuaikan berbagai hal sehingga ini mengalami keterlambatan," katanya.

Sedangkan mengenai bentuk desain pasar, Wali Kota menyatakan memang ada berbagai permintaan dari pedagang terkait luas maupun lebar kios. Namun dikatakannya, pembangunan harus disesuaikan dengan kemampuan dan menurut Wali Kota bangunan tersebut layak. "Menurut saya ini sangat layak sekali," tegasnya.

Sementara itu, pelaksana proyek, Wiwik Ronoharyoso saat dikonfirmasi menyatakan yakin dapat menyelesaikan proyek sesuai target yakni 25 Desember 2019. Pihaknya akan melakukan re-schdule untuk penyelesaian. "Dengan waktu yang ada akan kami kejar. Kami yakin bisa selesai," kata dia.

Mengenai penyebab keterlambatan, Wiwik mengaku ada pergeseran tata letak dalam perencanaan denah yang ternyata tidak sesuai dengan lahan di lapangan. "Untuk blok C itu tidak sesuai dengan perencanaan karena kalau sesuai di gambar ternyata lahannya tidak cukup. Sehingga kami ukur ulang dan dilakukan penggeseran untuk blok C," jelasnya.

Mengenai ancaman blacklist, dia mengaku siap menerima konsekuensi apapun. "Kalau itu sudah menjadi keputusan, kami akan terima. Tapi kami yakin ini bisa selesai tepat waktu," tandasnya.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: