Pemuda Pancasila Belum Tetapkan Dukungan Dalam Pilwalkot
KOTA - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Pekalongan, menyatakan belum menetapkan dukungan terhadap salah satu paslon dalam Pilwalkot Kota Pekalongan tahun 2020. Penegasan itu disampaikan Ketua MPC PP Kota Pekalongan, Budi Yuwono menyikapi adanya deklarasi dukungan yang mengatasnamakan MPC Pemuda Pancasila Kota Pekalongan kepada salah satu paslon belum lama ini.
"Kami belum memutuskan dan menetapkan dukungan ke paslon manapun dalam Piwalkot Kota Pekalongan. Bisa dikatakan untuk saat ini Pemuda Pancasila masih netral," tegasnya, kemarin.
Menurut Budi, dalam penetapan dukungan Pemuda Pancasila mempunyai mekanisme sendiri dan prosesnya juga cukup panjang. Pertama, MPC PP akan membentuk tim tujuh untuk merumuskan konsep kontrak politik yang akan ditawarkan kepada paslon yang akan didukung. Setelah tim terbentuk dan konsep kontrak politik siap, maka MPC PP harus melaporkan hal itu kepada Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP Jawa Tengah.
"Sampai saat ini, kami juga belum bergerak untuk membentuk tim tujuh maupun membahas konsep kontrak politik yang akan ditawarkan. Jadi memang belum ada keputusan untuk mendukung paslon manapun," tambahnya.
Terkait tindaklanjut terhadap simpatisan maupun kader yang mengatasnamakan MPC PP dalam deklarasi sebelumnya, Budi menyatakan bahwa memang terjadi miskomunikasi. Sehingga pihaknya akan segera merangkul kembali mereka untuk diajak duduk bersama dalam rangka menyatukan langkah Pemuda Pancasila dalam menyongsong Pilwalkot Kota Pekalongan. Selain itu, menurutnya kader dan simpatisan Pemuda Pancasila memang ada di mana-mana.
"Saya sempat dikabari secara lisan bahwa ada sebagian kader dan simpatisan yang akan deklarasi. Tapi tidak dijelaskan deklarasi untuk paslon mana dan setelah itu kebetulan saya tidak update lagi perkembanganya. Sehingga setelah ini kami akan kumpulkan kembali untuk membahas bersama dan merumuskan ke depan Pemuda Pancasila akan melangkah seperti apa dalam Pilwalkot Kota Pekalongan," tandasnya.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: