PAD Parkir Baru Mencapai 59,2%

PAD Parkir Baru Mencapai 59,2%

KOTA - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari bidang parkir baru mencapai 59,2 persen hingga akhir September 2022. Dari target Rp1,3 miliar tahun ini, PAD yang sudah masuk baru menyentuh angka RpRp798.791.000. Untuk mengejar target, Dinas Perhubungan (Dinhub) Kota Pekalongan akan menempuh berbagai upaya.

Hal ini diungkapkan Analis Kebijakan Muda Sub Koordinator Parkir Dinhub Kota Pekalongan, Hari Putra Setiawan AMa SST saat, Senin (3/10/2022). "Capaian PAD parkir tahun 2022 targetnya Rp1.350.000.000 dan pertama akhir September ini masuk Rp798.791.000 atau kisaran 59,2%," ungkap Hari.

Terkait PAD, dibandingkan dengan tahun 2021 bulan yang sama yakni September, tahun sebelumnya mencapai Rp651 juta. Tahun ini memang mengalami peningkatan namun masih banyak kendala untuk mencapai PAD ini. "Tahun lalu permasalahannya yakni pandemi sedangkan tahun ini mobilitas masyarakat berkurang pasca kenaikan BBM, begitu juga banyak titik parkir yang tutup karena usaha di lokasi tersebut juga tutup, serta cuaca yang tak menentu," jelas Hari.

Kendala lainnya disebutkan Hari yakni kesadaran jukir untuk menyetorkan uangnya rendah. Hal ini akan dimaksimalkan dengan penagihan ke lapangan. Sementara itu, perihal retribusi parkir masih utuh untuk kendaraan roda dua Rp1.000 dan kendaraan roda empat Rp2.000.

"Potensi pelanggaran juga masih tinggi di Kota Pekalongan, harapannya masyarakat Kota Pekalongan mulai tertib parkir. Saya juga minta tolong agar para jukir mengarahkan tempat parkir sesuai peruntukkannya," tukas Hari.

Disebutkan Hari, untuk titik parkir ada sekitar 270-an. Namun dari jumlah itu tidak seluruhnya selalu buka karne terkadang ada yang tidak beroperasi. Sedangkan jumlah juru parkir (jukir) ada 449 orang, dari jumlah tersebut juga terdapat jukir yang tidak aktif.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: