Penanganan Stunting Perlu Keroyokan
KENDAL - Tahun 2021 kasus stunting di Kabupaten Kendal tercatat masih berada di angka 9,5%, ditemukan pada 5.017 balita. Mengingat permasalahannya yang kompleks, Bupati Kendal Dico M Ganinduto meminta penanganan stunting dilakukan dengan cara keroyokan.
Menurut Bupati, untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Kendal, maka butuh sinergi dan kolaborasi lintas sektoral di tingkat OPD, serta didukung kecamatan serta desa/kelurahan, TP PKK, dan seluruh elemen masyarakat.
Dalam upaya akselerasi, Bupati juga baru-baru ini mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kabupaten Kendal. Tim dibentuk dengan dua struktur, yakni Tim Pengarah yang dipimpin langsung Bupati, serta Tim Pelaksana yang dipandegani Wakil Bupati.
"TPPS ini dibentuk karena tren kasus stunting di Kabupaten Kendal yang cenderung meningkat. Butuh tim lintas sektoral yang serius menangani ini, harus koloaborasi, perlu keroyokan agar kasus stunting bisa kita tekan terus," tandas Bupati Dico, belum lama ini.
Tak cukup tim kabupaten, TPPS juga dibentuk di setiap kecamatan tersebar di 20 wilayah, serta di 286 desa kelurahan. Selain itu, dibentuk pula Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebanyak 785 tim dengan total anggota 2.290 orang yang memuat tenaga kesehatan, kader PKK, dan kader KB. "Harapannya, atas bawah bekerja semua melakukan percepatan penanganan stunting," ujarnya.
Bupati meminta agar akar permasalahan di setiap desa dan kecamatan harus diketahui secara riil, sehingga program-program yang diturunkan kepada desa dan kecamatan benar-benar bisa memberikan solusi yang solutif, terkait dengan permasalahan stunting di Kabupaten Kendal. Dengan demikian anggaran yang diberikan dari pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat benar-benar memberikan hasil yang diharapkan. (sef)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: