Warga Bojong Buang Bayi ke Sragi
SRAGI - Penemuan bayi laki-laki yang masih lengkap dengan ari-ari menggemparkan warga Kecamatan Sragi, Sabtu (03/04/2022). Bayi ditemukan di depan rumah warga Desa Sumub Kidul Kecamatan Sragi dalam kondisi terbungkus sarung dengan tali pusar yang masih menempel. Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak dan dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil mengamankan pembuang bayi, yakni warga Bojong.
Penemuan bayi pertama kali diketahui oleh seorang ibu rumah tangga bernama Cariyah (48). Saat itu ia sedang menyapu di depan rumah sekira pukul 05.00 wib mendengar suara bayi yang menangis di depan rumah tetangganya bernama Waryono (70).
Karena penasaran kemudian Cariyah langsung mendekatinya dan ternyata benar, suara tersebut merupakan suara bayi yang masih lengkap dengan tali pusar masih menempel. Adanya kejadian itu Cariyah teriak meminta tolong sehingga warga sekitar dan pemilik rumah keluar.
"Saat saya melihat di dalam sarung ada bayinya, saya langsung teriak, "kata Cariyah di depan anggota.
Atas temuan bayi dalam kondisi lengkap dan kedinginan, Cariyah langsung menginformasikan ke desa dan Polsek Sragi. Kemudian bayi langsung dibawa ke Puskesmas Sragi II untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan anggota Polsek Sragi yang mendatangi lokasi langsung memintai keterangan dari sejumlah warga untuk mengungkap orang tua serta pelaku yang membuang bayi tersebut.
**Pembuang Bayi Diamankan
Sementara anggota yang melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam hitungan kurang dari 1 x 24 jam berhasil menangkap dan mengamankan pembuang bayi. Perempuan tersebut berinisial SP (28) warga Kecamatan Bojong.
Hal itu dibenarkan Kapolres Pekalongan AKBP Dr Arief Fajar Satria. "Benar, kami sudah mengamankan terduga pelaku seorang perempuan berinisial SP (28) yang merupakan warga Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan," terang Kapolres Pekalongan, Minggu (3/4/2022).
Menurutnya, sejak adanya penemuan bayi tersebut, polisi langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara hingga mencari saksi. Pada akhirnya polisi berhasil mendapatkan titik terang yang menjadi terduga pelaku dan kemudian polisi menangkap SP pada hari Sabtu (02/04/2022) sekira pukul 23.00 Wib dirumahnya.
"Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa itu apakah ada pihak lain yang terlibat atau tidak,' kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief. (Yon)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
