banner honda Juli 2026

Sudah 2.489 Ahli Waris Dapat Santunan Kematian

Sudah 2.489 Ahli Waris Dapat Santunan Kematian

*Total Dana Dicairkan Rp 2,489 M

BATANG - Kepala Dinsos Batang, Joko Tetuko menyatakan hingga Desember ini sudah ada 2.489 ahli waris yang mendapatkan santunan kematian. Total Pemkab Batang sudah menganggarkan Rp 2,489 miliar untuk santunan kematian.

Joko menyebut angka itu berasal dari APBD Kabupaten Batang 2022. "Total kami memberikan santunan pada 2.489 jiwa ahli waris keluarga yang meninggal, " ujar Joko saat diwawancarai Senin (12/12/2022).

Disebutkannya, ahli waris berhak menerima santunan kematian senilai Rp1 juta. Santunan ini diberikan untuk warga kurang mampu yang meninggal dunia.

Pengajuan santunan kematian ini dapat dilakukan hingga 60 hari pasca kematian, yang diajukan melalui perangkat desa.

Anggaran yang dialokasikan untuk santunan kematian bersumber dari Dana Tak Terduga. Sehingga dana dapat dicairkan sewaktu-waktu, tidak terkendala jumlah pagu.

"Kan orang tidak tahu kapan kematian akan datang. Kalau untuk pengajuan cukup surat keterangan kematian dari desa, tidak perlu akta kematian," pungkasnya. (nov)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: