Pendirian Kantor Unit Kerja Imigrasi, Pemkot Anggarkan Rp1,9 M
*Untuk Pengadaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor
*April 2020 Diharap Sudah Di-launching
KOTA - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSP) setempat menargetkan segala persiapan pembukaan Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kota Pekalongan pada triwulan I tahun 2020 ini sudah selesai.
Pemkot Pekalongan bahkan telah mengumumkan rencana paket pengadaan peralatan dan perlengkapan gedung kantor UKK dengan pagu anggaran Rp1,9 miliar dari APBD 2020. Anggaran sebesar itu untuk paket pengadaan beberapa unit laptop, pc (komputer), printer paspor, server, meja kursi, dan sebagainya.
Hal ini sebagaimana telah diumumkan melalui portal Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pemerintah Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020, dengan metode pemilihan 'E-Purchasing'. Disebutkan pula pelaksanaan kontrak pengadaan ini di bulan Januari hingga Maret 2020.
Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan Supriono, saat dikonfirmasi Radar Pekalongan, Jumat (24/1/2020), membenarkan bahwa pengadaan tersebut adalah dalam rangka persiapan operasional Kantor Unit Kerja Keimigrasian di Kota Pekalongan tahun 2020 ini. "Benar, dan kami menargetkan tri wulan I semua sudah selesai," katanya.
Bahkan, imbuh Supriono, diharapkan Kantor UKK ini sudah diresmikan pada bulan April mendatang. "UKK Imigrasi semoga bisa di-launching bersamaan dengan Perayaan Hari Jadi ke-114 Kota Pekalongan," ujarnya.
Disampaikan pula bahwa operasional Kantor UKK ini akan menggunakan Gedung Wanita, di Jalan Majapahit No 2, Kota Pekalongan.
Supriono menambahkan, selain membutuhkan berbagai peralatan dan perlengkapan kantor, operasional Kantor UKK ini juga membutuhkan sejumlah tenaga atau Sumber Daya Manusia (SDM). Beberapa posisi SDM yang diperlukan, diantaranya adalah Customer Service (CS), Front office (FO), Back office (BO), Tenaga Kebersihan, Tenaga Keamanan dan Pengatur Parkir.
"Kebutuhan SDM akan dicukupi secara 'sharing' antara Pemkot Pekalongan dengan Imigrasi. Mengenai hal ini, akan dibicarakan setelah ada penandatangan kesepakatan antara Wali Kota dengan Dirjen Imigrasi," imbuhnya.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Pemkot Pekalongan sejak lama telah mengusulkan pendirian Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kota Pekalongan.
Salah satu tindak lanjut dari pengajuan pendirian UKK ini, adalah pertemuan antara jajaran Kantor Imigrasi Pemalang beserta jajaran Divisi Imigrasi Jawa Tengah dengan Wali Kota Pekalongan HM Saelany Machfudz di Kantor Wali Kota, Senin, 26 Agustus 2019 silam.
Hadir dalam temu wicara ini, diantaranya Kepala Divisi Imigrasi Jawa Tengah, Ramli HS, didampingi sejumlah pejabat dari Kantor Imigrasi Pemalang. Sementara, Wali Kota Pekalongan didampingi sejumlah jajarannya, antara lain Asisten III, Kepala DPMPTSP, dan pejabat terkait lainnya.
Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Pemalang saat itu, Doni Alfisyahrin, menjelaskan pertemuan dengan jajaran Pemkot Pekalongan tersebut guna membahas lebih lanjut mengenai pendirian UKK Pekalongan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: