Sudah Ada Transmisi Lokal Penularan Covid-19
*Jumlah Kasus Naik Signifikan dalam Dua Minggu
KOTA - Jumlah kasus Covid-19 di Kota Pekalongan yang sebelumnya sempat stabil, bertambah cukup signifikan dalam dua minggu terakhir. Ada penambahan sembilan kasus positif dan satu orang pasien meninggal dunia. Sehingga saat ini terdapat 11 kasus aktif, tiga diantaranya dirawat dan delapan lainnya menjalani isolasi mandiri.
"Indikator yang dipantau itu adalah sejauh mana perkembangan dalam dua minggu terakhir. Sebelum dua minggu ini, di Kota Pekalongan memang masih aman, perkembangannya stabil dan kita bisa pertahankan jumlahnya tidak bertambah. Tapi di dua minggu terakhir ini di Kota Pekalongan terdapat penambahan kasus yang cukup signifikan yakni ada sembilan kasus," ungkap Kepala Dinas Kesehatan, Slamet Budiyanto, Kamis (6/8/2020).
Yang perlu menjadi perhatian, dua dari sembilan kasus tersebut sudah merupakan transmisi lokal yakni penularan yang terjadi antar warga lokal dan bukan lagi kasus impor dari luar kota. Menurutnya, dengan adanya transmisi lokal maka masyarakat harus lebih waspada karena kontak erat yang terjadi justru akan lebih banyak.
"Dua orang yang tertular dari transmisi lokal tersebut, tertular dari anggota keluarga yang sudah lebih dulu terkena Covid-19. Sehingga kita harus waspada, karena ketika sudah ada transmisi lokal kontak eratnya justru akan lebih banyak," pesannya.
Terkait kasus itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kelurahan dan masyarakat melalui puskesmas agar yang bersangkutan bisa melakukan isolasi mandiri secara tertib dan masyarakat juga dapat membantu agar isolasi berjalan dengan baik. Beberapa kontak erat juga sudah dilakukan tes swab.
Dengan kondisi tersebut, Budi, sapaan akrabnya, mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan menjadikan situasi ini perhatian bersama. Yakni dengan cara penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tertib. "Ini harus menjadi perhatian bersama. Kita harus lebih tertib menerapkan protokol kesehatan agar pencegahan Covid-19 bisa lebih optimal," katanya.
Dalam rangka menegakan ketertiban masyarakat, saat ini juga sudah terbit Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Dalam Inpres tersebut, Presiden memerintahkan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tupoksi dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh daerah provinsi serta kabupaten kota di Indonesia.
"Di sini perintahnya adalah peningkatan disiplin dan penegakan hukum. Jadi sudah saatntya masyarakat agar bisa meningkatkan disiplin dan menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan apapun supaya bisa bantu upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Jadi kami berharap, karena ini sudah ada inpres maka selanjutnya akan diimplementasikan di lapangan. Bentuknya seperti apa, pemerintah ingin masyarakat lebih disiplin dan patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan," tandasnya.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: