Sudah Terima BSU Ketenagakerjaan Masih Juga Ambil Bantuan Kemenag untuk Guru Honorer

Sudah Terima BSU Ketenagakerjaan Masih Juga Ambil Bantuan Kemenag untuk Guru Honorer

Setiap penerima bantuan sudah menandatangani SPTJM di atas materai yang menyatakan bukan penerima bantuan program kerja atau BSU lainnya.

"Jika ternyata sudah menerima, berarti akan dikembalikan. Jadi tidak double atau ganda," ucapnya.

Zain menambahkan ada tahap lanjutan yang akan dilakukan dalam proses pengembalian ini.

Pihaknya sudah menerbitkan surat ke Kanwil Kemenag Provinsi untuk melalukan proses sosialisasi dan tindak lanjut.

Dia optmistis setelah ada proses sosialisasi, para guru akan memahami dan menindaklanjuti. (esy/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: