Pagu Anggaran 2022 Dua Polsek di Jajaran Polres Batang Turun

Pagu Anggaran 2022 Dua Polsek di Jajaran Polres Batang Turun

BATANG - Pagu anggaran tahun 2022 untuk dua Polsek di jajaran Polres Batang mengalami penurunan. Penurunan tersebut didasarkan evaluasi terkait efisiensi penggunaan anggaran tahun 2020 dan serapan anggaran yang dianggap kurang.

Disisi lain, pagu anggaran untuk Polres Batang tahun 2022 mengalami kenaikan 5,46 persen. Anggaran terbesar sendiri diperuntukan untuk belanja pegawai.

"Untuk tahun 2022 ada beberapa Polsek yang mengalami pengurangan anggaran. Seperti Batang Kota dan Wonotunggal. Hal itu didasarkan hasil evaluasi tahun sebelumnya yang tidak maksimal," ungkao Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto usai sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 di pendopo Kantor Bupati Batang, Kamis (18/11).

Kapolres menjelaskan, tahun 2022 Polres Batang mendapatkan anggaran Rp 62,6 miliar. Jumlah tersebut mengalami kenaikan Rp 3,2 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp 42,2 miliar, dan belanja barang Ro 20,3 miliar. Alokasi belanja pegawai mengalami kenaikan dari Rp 40,2 miliar tahun lalu, sedangkan belanja barang tahun lalu Rp 19 miliar.

Sedangkan untuk Pagu Polsek Batang tahun ini sebesar Rp 207, 9 juta, namun 2022 menjadi Rp 167,4 juta atau mengalami penurunan Rp 40,5 juta. Sementara di Polsek Wonotunggal Pagu-nya turun Rp 4,2 juta, dari Rp 166,8 juta menjadi Rp 162,6 juta.

"Kita ketahui bahwa anggaran yang diterima sangatlah besar, maka dari itu kita wajib menjaga bersama-sama. Baik dalam sisi perencanaan, penganggaran, dan dalam implementasi pelaksanaannya. Sehingga output dan outcome kegiatan tahun 2022 dapat tercapai maksimal. Bisa menyerap seluruh anggaran yang ada," jelas Kapolres.

Sementara itu, Bupati Batang Wihaji mengatakan, untuk tahun 2022 Pemkab ikuti membantu Polres Batang dengan anggaran lebih dari Rp 1 miliar.

"Kita dari Pemkab Batang juga siap mendukung kegiatan yang dilakukan Polres Batang, karena itu sudah menjadi kewajiban daerah. Namun tentunya dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah," tandas Wihaji. (don)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: