Warga Tolak PL hingga Pemabok Tinggal di Lingkunganya

Warga Tolak PL hingga Pemabok Tinggal di Lingkunganya

KARANGANYAR - Warga Perumahan Kulu Indah di Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan menolak adanya jablay, PSK, pendamping lagu (PL), penjudi, dan pemabuk tinggal dan beredar di perumahan tersebut. Pasalnya, keberadaan mereka dinilai meresahkan dan menganggu kenyamanan warga setempat.

Spanduk yang dipasang warga Kulu Indah.

Protes bukan hanya dari kalangan bapak-bapak di perumahan, ibu rumah tangga pun menolak dengan keras jika lingkungan perumahan itu beredar para pelaku kemaksiatan. Adanya keberadaan mereka dikhawatirkan akan mempengaruhi lingkungan sekitar, termasuk memberi pengaruh buruk bagi anak-anak di lingkungan tersebut.

Salah satu aksi bentuk penolakan terhadap jablay, PSK, PL, penjudi, dan pemabuk dilakukan dengan memasang spanduk bertuliskan 'Perhatian !!!. Kami Warga Kulu Indah Melarang Dan Menolak Keras Jablay, PSK, Mucikari, PL, Penjudi, Pemabok Dan Sebagainya Tinggal Dan Beredar Di Lingkungan Kami'. Spanduk besar ini dipasang di portal masuk di sisi selatan perumahan tersebut.

Aksi protes dalam bentuk pemasangan spanduk tersebut dilakukan oleh warga setempat karena di lingkungan itu ada tempat kos yang penghuni kosnya kerap meresahkan warga setempat. Pasalnya, para penghuni kosan itu ditengarai sebagian besar bekerja sebagai perempuan pendamping lagu. Aktivitas penghuni kos dirasakan warga kian meresahkan, seperti pasangan kumpul kebo, mabuk-mabukan, hingga berjudi.

"Tempat kos ini terlalu bebas. Diduga untuk kumpul kebo, mabuk-mabukan, hingga prostitusi terselubung para penghuni kosnya," keluh sejumlah warga Kulu Indah di antaranya Sidul Azis, Arif, Edy, Haris, Murdibin, dan Slamet saat berkumpul di pos ronda perumahan itu.

Warga berharap pemerintah daerah bisa menertibkan tempat kos di Kota Santri. Warga, kata Azis, tidak mempersoalkan usaha tempat kos asal mematuhi aturan negara dan tidak merasahkan lingkungan warga di sekitar tempat kos tersebut. "Semoga pemerintah bisa menertibkan tempat kos yang terlalu bebas, sehingga lingkungan di sekitarnya tidak terganggu," katanya.

Sebelumnya juga diberitakan, warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, menggelar aksi untuk menuntut tempat hiburam malam di desa itu ditutup. Pasalnya, tempat hiburan malam yang ada dinilai dijadikan tempat kemaksiatan. (ap5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: