Warga Usul TPA Bojonglarang Dipindah
Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Pekalongan mengusulkan agar TPA tingkat kabupaten ini dipindah ke lokasi lain.
Usulan itu disampaikan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan HM Nasron, dihubungi usai meninjau TPA Bojonglarang, Senin (10/2/2020) siang. "Kondisi TPA Bojonglarang sudah overload, sehingga perlu penataan. Baru-baru ini juga longsor lagi," ujar Nasron.
Dengan melihat kondisi TPA Bojonglarang, ia menilai TPA itu perlu dipindah ke lokasi lain, karena bisa membahayakan desa di bawahnya. Lokasi TPA Bojonglarang sendiri berada di daerah kawasan hutan negara yang dikelola oleh Perum Perhutani KPH Pekalongan Timur, dan di daerah perbukitan.
"Desa di bawahnya ada Desa Kalijoyo. Ini nanti kaitannya dengan air bersih. Resapan air dari atas (TPA) bisa mencemari lingkungan di bawahnya. Baunya juga bisa ke bawa ke sana," kata dia. Selain sudah overload, perjanjian dengan Perum Perhutani atas pemakaian lahan untuk TPA Bojonglarang juga sudah kadaluwarsa. (had)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: