Pengawas TPS Harus Jeli, Bawaslu Waspadai Mobilisasi Pemilih

Pengawas TPS Harus Jeli, Bawaslu Waspadai Mobilisasi Pemilih

Bambang Sukoco, Komisioner Bawaslu Kota Pekalongan Divisi SDM, Informasi dan Data

KOTA PEKALONGAN - Bawaslu Kota Pekalongan mewaspadai potensi adanya mobilisasi pemilih pada masa pemungutan suara Pemilu 2019. Mobilisasi pemilih rawan terjadi dengan cara melakukan pindah memilih yakni mencabut nama dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan berpindah memilih ke dapil lain menggunakan daftar pemilih khusus.

Komisioner Bawaslu Divisi SDM, Informasi dan Data, Bambang Sukoco mengatakan, potensi mobilisasi pemilih rawan dan bisa saja terjadi. Untuk itu pada masa pemungutan suara mendatang, pihaknya akan memperketat pengawasan melalui Pengawas TPS untuk mencermati setiap pemilih yang memberikan suara dengan daftar pemilih khusus.

"Jadi ini Pengawas TPS harus jeli. Mereka harus memegang smartphone untuk cek data bagi para pemilih khusus yang memberikan suara di atas jam 12 siang. Pengawas TPS harus benar-benar mengecek setiap pemilih apakah mereka masuk dalam DPT atau tidak. Jika terdapat dalam DPT, maka ini harus diantisipasi," tuturnya.

Kecurangan tersebut menurutnya sangat berpotensi terjadi. Apalagi setelah peluang pindah memilih menggunakan A5 sudah ditutup 17 Maret lalu. Maka mereka yang ingin pindah memilih bisa saja menggunakan prosedur tersebut. "Ini rawan terjadi dan bisa terjadi. Sehingga harus benar-benar dicermati ketika ada pemilih khusus yang sudah masuk DPT tapi menjadi pemilih khusus," tambahnya.

Bambang juga menyatakan bahwa harusnya pemilih yang pindah memilih antar dapil juga tidak bisa mendapatkan surat suara DPRD Kota Pekalongan. Sehingga meskipun tetap dapat memberikan suaranya, mereka hanya mendapatkan surat suara Pilpres, DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi Jawa Tengah. Untuk itu peran Pengawas TPS untuk mencermati pemilih khusus harus benar-benar dimaksimalkan.

Mobilisasi pemilih, lanjutnya, bisa saja terjadi jika ada caleg DPRD Kota Pekalongan yang masuk dalam dapil di luar wilayah tempatnya tinggal. Mereka melakukan mobilisasi warga sekitar agar bisa memberikan suara di dapil dia mencalonkan diri. "Secara prosedur ini tidak bisa dan ada aturan-aturan khusus. Tapi bagaimanapun ini harus tetap diantisipasi. Semua kerawanan dan potensi kecurangan harus diantisipasi bersama," tandasnya. (nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: