Sungai Mrican Ditutup Tanggal 7 Oktober

Sungai Mrican Ditutup Tanggal 7 Oktober

*Pemkab dan BBWS Pemali Juana Inspeksi Tanggul Penahan Rob

TINJAU - Pemkab Pekalongan dan BBWS Pemali Juana meninjau pembangunan tanggul penahan rob di pesisir Pekalongan, kemarin siang. Foto: Hadi Waluyo.

WONOKERTO - Pemkab Pekalongan dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana melakukan inspeksi pembangunan tanggul penahan rob di wilayah pesisir Kota Santri, Selasa (1/10) siang.

Tinjauan lapangan itu dilakukan usai Kepala BBWS Pemali Juana Ruhban Ruzziyatno beraudiensi dengan Bupati Pekalongan Asip Kholbihi di Ruang Rapat Bupati. Bupati Asip Kholbihi usai audiensi menyampaikan, pertemuan dengan Kepala BBWS Pemali Juana terkait evaluasi pembangunan tanggul penahan rob di Kabupaten Pekalongan. Dikatakan, proyek itu multiyears dari tahun 2017 hingga 2019 dan belum selesai. Sehingga, proyek ini dilanjutkan pada tahun 2020 dengan nilai Rp 90 miliar untuk pengadaan pompa dan penunjang fisik lainnya.

"Sehingga diharapkan penanggulangan rob di Kabupaten Pekalongan yang menelan anggaran hampir Rp 500 miliar ini efektif," ujar Bupati. Dikatakan, usai pertemuan itu dilanjutkan dengan tinjauan lapangan untuk melakukan inspeksi, sekaligus menjaga agar di tahun 2019 ini capaiannya maksimal. "Kekurangannya dianggarkan di tahun 2020," terang dia.

SUNGAI MRICAN DITUTUP
Sementara itu, Kepala DPU dan Taru Kabupaten Pekalongan Wahyu Kuncoro, disela-sela tinjauan tanggul penahan rob mengatakan, salah satu tinjauan ke proyek tanggul itu juga terkait rencana penutupan Sungai Mrican pada tanggal 7 Oktober. Menurutnya, sesuai dengan kesepakatan, Pemkab Pekalongan menangani sosial enginering, maka pemda akan menyampaikan kepada masyarakat bahwa sungai itu akan ditutup pada tanggal 7 Oktober.

"Kami berharap masyarakat sebelumnya sudah memindahkan kapalnya ke arah muara. Masyarakat sebenarnya sudah berkali- kali dikumpulkan, dan nanti perwakilan warga akan kembali dikumpulkan di kecamatan yang terakhir karena sudah ada kepastian tanggal 7 sudah akan ditutup," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, guna mengantisipasi rob yang masuk dari alur sungai, pelaksana proyek pembangunan tanggul penahan rob akan menutup dua sungai besar di wilayah pesisir Kota Santri, yakni Sungai Tratebang dan Mrican. Sungai Tratebang sendiri telah ditutup sejak Selasa (21/5) silam.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pekalongan, Sirhan, mengatakan, penutupan Sungai Tratebang dimulai Selasa (21/5), dan diperkirakan selesai dalam waktu satu minggu. Menurutnya, tambat labuh sementara yang sudah dibuat selesai sekitar 60 persen, dan akan diselesaikan pada hari itu juga. "Kapal-kapal mulai hari ini ditambatkan di tambat labuh sementara," katanya.

Dikatakan, untuk penutupan Sungai Mrican akan dimulai minggu depan. Pihak pelaksana proyek, kata dia, sudah menyiapkan lahan untuk pembuatan tambat labuh sementara. Tambatan perahu perlu dibuat sebelum kedua sungai itu ditutup, sebab terdapat sekitar 100 perahu di Sungai Tratebang, dan 160 perahu di Sungai Mrican.

"Ini berdasarkan hasil monitoring yang kami lakukan terkait persiapan penutupan Sungai Tratebang dan Mrican, juga perkembangan pembuatan tambat labuh sementara," katanya. (ap5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: