Syarat Perorangan Ditetapkan

Syarat Perorangan Ditetapkan

**Dukungan Minimal 54.435 Orang

Abi Rizal

KAJEN - KPU Kabupaten Pekalongan secara resmi mengumumkan penyerahan syarat dukungan bagi pasangan bakal calon (balon) perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan tahun 2020. Persyaratan minimal dukungan sejumlah 54.435 orang pendukung, dan tersebar paling sedikit di 10 kecamatan di Kabupaten Pekalongan.

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal, Selasa (3/12), menerangkan, penyerahan syarat dukungan itu dari tanggal 19-22 Februari 2020, pukul 08.00-16.00 WIB, dan tanggal 23 Februari 2020, pukul 08.00-24.00 WIB di KPU Kabupaten Pekalongan Jalan Mandurorejo No 84 A Kajen.

Diterangkan, sesuai dengan ketentuan yang ada, penentuan syarat dukungan bagi calon perseorangan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir, bukan jumlah penduduk.

Diterangkan, Kabupaten Pekalongan jumlah DPT di atas 500 ribu dan di bawah 1 juta, maka ketentuannya jumlah dukungan itu 7,5% dari jumlah DPT pemilu terakhir, yakni 725.790. Sehingga, kata dia, jumlah dukungan minimalnya 54.435, dengan sebaran minimal 10 kecamatan. "Sekarang ketentuannya menggunakan DPT terakhir, bukan jumlah penduduk," kata Abi.

Disebutkan, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Pekalongan Nomor 96/PL.02.2/Kpt/3326/KPU-Kab/X/2019 tentang Penetapan Jumlah Minimal Dukungan Persyaratan dan Persebaran Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2020 disebutkan, jumlah dukungan calon perseorangan paling sedikit 7,5 % dari Daftar Pemilih Tetap adalah sebanyak 54.434,25 pemilih, kemudian dibulatkan menjadi 54.435 pemilih.

"Jumlah dukungan calon perseorangan paling sedikit tersebar lebih dari
50% dari kecamatan di Kabupaten Pekalongan adalah sebanyak 10 kecamatan," terang dia.

Disebutkan, seleksi panitia adhoc, yakni PPK 5 orang perkecamatan dan PPS 3 orang perdesa dijadwalkan selama bulan Januari 2020. Sedangkan untuk KPPS pada bulan Juli-Agustus 2020. "Rencana ada 1553 TPS, dimana tiap TPS ada tujuh KPPS," terang dia. (had)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: