banner honda Juli 2026

Pengisian Jabatan, Pj Bupati Harus Izin Mendagri

Pengisian Jabatan, Pj Bupati Harus Izin Mendagri

*Agustus, Tiga Kursi Eselon II Kosong

BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang mengatakan, ada sejumlah kekosongan jabatan untuk eselon II, III, dan IV pada 2022 ini. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batang, Supardi.

Ia mengatakan, khusus untuk jabatan eselon II atau setara kepala dinas, pada tahun ini kosong sebanyak tiga kursi. Supardi merinci, tiga jabatan kosong itu yakni, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Asisten 2 bidang Ekonomi dan Pembangunan, dan dalam waktu dekat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).

"Untuk dua kekosongan jabatan sudah ada pelaksana tugas (Plt). Nanti per 1 Agustus 2022, menyusul akan ada Plt untuk Kepala Dishub," ungkapnya saat ditemui, kemarin.

Ia menjelaskan, bahwa Penjabat (PJ) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki tidak bisa serta merta melantik pejabat definitif baru untuk mengisi kekosongan itu.

Sebab, dalam aturan yang ada, seorang penjabat bupati, dalam menentukan segala bentuk keputusan terkait aparatur sipil negara (ASN) harus seizin Menteri Dalam Negeri. "Semua kegiatan yang berkaitan dengan kebijakan ASN harus minta izin ke Mendagri dulu," ungkapnya.

Pihak Pemkab Batang juga telah merencanakan pelantikan penjabat definitif akan dilakukan setelah Pj Bupati Batang menjabat minimal tiga bulan.

"Kalau baru sebulan dua bulan kelihatannya ada target tersendiri. Inilah yang kami hindari. Jadi secara psikis, Bu Pj Bupati sendiri mengatakan jangan terlalu cepat," katanya.

Ia pun mengatakan, kalau saat ini Pj Bupati Batang masih konsentrasi untuk melayani masyarakat, karena kekosongan jabatan bisa dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Dikatakan Supardi, dalam menentukan Plt butuh pertimbangan yang matang, bukan hanya sekadar masalah kemampuan dan ketidakmampuan seseorang. "Menentukan Plt itu tidak sembarangan, butuh berbagai kemampuan serta pertimbangan. Dalam menunjuk seseorang menjadi Plt itu juga jangan sampai seseorang itu ada harapan. Itu menjadi kehati hatian kita," ungkapnya.

Ditambahkan Supardi, pada tahun 2023 mendatang, akan ada tiga kekosongan jabatan eselon II lagi yaitu Kepala BKD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Dinas Sosial. (fel)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: