Tahun Ini, Jatah Kuota Haji 160 Orang
KOTA - Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan menginformasikan bahwa Kota Pekalongan telah mendapatkan jatah kuota calon jemaah haji yang akan diberangkatkan di tahun 2022 ini.
Kepala Kantor Kemenag setempat, H Kasiman Mahmud Desky menyebutkan, jatah kuota haji yang didapat Kota Pekalongan tahun ini sebanyak 160 orang.
"Dalam waktu dekat ini ada kegiatan pemberangkatan jemaah haji yang dimulai 4 Junu, dan itu sudah disosisalisasikan oleh Kemenag bahwa jatah Kota Pejalongan sekitar 160 dan dengan pembatasan umur maksimal 65 tahun," kata Kasiman, usai rangkaian kegiatan tarling Ramadan di Masjid Al Falah, Setono, Pekalongan Timur Kota Pekalongan, belum lama ini.
Menurut Kasiman, dengan jumlah tersebut, ada penurunan hampir separuhnya dari kuota yang biasa didapat Kota Pekalongan. Jika dibandingkan dengan jumlah jemaah yang mestinya berangkat pada musim haji 2020 lalu, maka jatah kuota tahun 2022 ini hanya sekitar 48 persennya saja.
"Persentasi tersebut memang belum fix jumlahnya. Tapi rata-ata jika kita setiap tahun ketika waktu normal dulu (sebelum pandemi Covid, red) sekitar 320 sampai 370 orang, maka kalau dipersentase sekitar 48 persen tadi. Inipun sama untuk kuota nasional sekitar segitu," ujarnya.
Kasiman juga menyampaikan sesuai kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi, bahwa jemaah yang boleh berangkat haji tahun ini maksimal berusia 65 tahun. Terkait hal ini, menurutnya mungkin menimbulkan persoalan. Terutama bagi pasangan yang berbeda umur, misal yang satu usia di bawah 65 tahun dan satunya lagi di atas 65 tahun.
"Ini kemungkinan jadi agak persoalan. Karena kalaupun istrinya bisa berangkat karena usianya di bawah 65, kemudian suaminya tidak bisa karena usianya di atas 65 tahun, condongnya mereka tidak jadi berangkat," ungkapnya.
Kasiman juga mengungkapkan ada beberapa jemaah yang terkendala masalah pembatasan umur ini. Namun dirinya belum bisa menyebutkan secara pasti berapa yang akhirnya batal berangkat akibat terkendala faktor umur. "Beberapa jemaah sudah melaporkan kalau mereka terkendala soal pembatasan umur, untuk berapa berapanya masih menunggu jumlah fix dulu," imbuhnya. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: