Tahun Lalu Nihil Pelaporan Gratifikasi
![Tahun Lalu Nihil Pelaporan Gratifikasi](https://radarpekalongan.disway.id/uploads/post-4-HL-nul-gratifikasi.jpeg)
*ASN Diminta Lapor Jika Terima Gratifikasi
KOTA - Pemkot Pekalongan mengimbau kepada seluruh ASN untuk melaporkan jika menerima gratifikasi. Pelaporan dapat memberikan laporan ke Monitoring Center for Prevention (MCP) aplikasi KPK melalui Inspektorat Daerah.
Hal itu diungkapkan Inspektur Kota Pekalongan, Nur Priyantomo dalam kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) belum lama ini. "Harapannya nanti ada tindaklanjut atas pengendalian gratifikasi. Memang merujuk tahun lalu tak ada laporan. Kemungkinan dua hal yakni betul-betul tidak ada atau ada tetapi tidak dilaporkan," jelas Nur.
Dia mengatakan, sosialisasi kali ini digelar untuk memberikan pemahaman ke OPD agar nantinya menosialisasikan ke staf dan stakeholder terkait mengenai hal yang dipresentasikan terkait gratifikasi dan penilaian SPI.
Sementara Wakil Wali Kota Pekaongan yang hadir dalam kegiatan berpesan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah serta mengambil hikmah bulan Ramadan. "Mari perbanyak salat sunah dan tadarus, serta membentengi diri dari perbuatan tercela. Begitu pula dengan kolusi dan gratifikasi agar bisa ditinggalkan atau tak dilakukan," ajak Salahuddin.
Salahuddin berpesan agar kepala OPD memberikan contoh kepada para stafnya agar tak menerima gratifikasi. Menurutnya, Allah akan mempermudah rezeki tanpa menerima gratifikasi.
Kegiatan yang digelar di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan tersebut, diikuti oleh kepala pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Pekalongan.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: