Tak Ditempati, Bangunan LIK Mulai Rusak

Tak Ditempati, Bangunan LIK Mulai Rusak

DPRD Kota Pekalongan Minta Relokasi Bertahap

Bangunan Lingkungan Industri Kecil yang berada di komplek Pasar Kuripan, mengalami kerusakan meski belum mulai ditempati. Kerusakan terjadi karena bangunan yang sudah ada tak kunjung ditempati selama kurang lebih dua tahun. Hal itu karena bangunan LIK belum terbangun 100% sehingga relokasi pedagang dan pemilik usaha belum bisa dilaksanakan.

Kasi Aneka Usaha dan Jasa pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker), Muhammad Wahyu, mengatakan karena lama tak ditempati beberapa bagian bangunan LIK mengalami kerusakan.

"Ada beberapa yang rusak salah satunya pintu beberapa blok unit yang jebol. Disana sebenarnya ada penjaga malam, tapi juga ada pasar rongsok yang setiap Jumat selalu menempati bangunan tersebut," ungkapnya dalam rapat kerja bersama Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Rabu (20/2).

Untuk itu tahun ini pihaknya akan berupaya melengkapi kekurangan bangunan dan fasum. Kemudian yang paling krusial yakni membangun pagar keliling. "Yang paling penting adalah membangun pagar keliling. Kemudian kami juga akan bangunan landmark sebagai penanda khusus kalau disitu ada LIK," katanya.

RAPAT KERJA - Komisi C DPRD Kota Pekalongan kembali menggelar rapat kerja bersama sejumlah OPD, Rabu (20/2). Salah satu yang dibahas yakni kondisi bangunan LIK yang mulai mengalami kerusakan karena lama tak ditempati. M. AINUL ATHO

LIK merupakan komplek lingkungan industri yang dibangun untuk merelokasi pedagang dan para pemilik usaha yang berada di sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto. Wahyu mengatakan, rencananya April mendatang akan dilakukan relokasi secara bertahap untuk menempati bangunan yang sudah ada sehingga tidak terjadi kerusakan.

Gedung LIK dibangun secara bertahap mulai tahun 2017 yakni sebanyak 12 blok unit dengan anggaran Rp2,1 miliar. 12 bangunan tersebut diperuntukkan bagi bengkel mobil dan body repair mobil. Kemudian tahun 2018, pembangunan kembali akan dilanjutkan yakni sebanyak 14 blok unitditambah dua yang belum terlaksana di tahun 2017 sehingga total 16 blok unit yang dibangun.

Sedangkan untuk keseluruhan, LIK direncanakan memiliki sebanyak 64 blok unit. Jumlah tersebut targetnya akan dikejar hingga 2019 mendatang. LIK diperuntukkan bagi bengkel mobil, kuliner, dan bengkel sepeda motor.

Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Sudjaka Martana mengatakan, DPRD meminta agar relokasi pedagang maupun pemilik usaha agar segera dilakukan meski secara bertahap. Sehingga bangunan yang sudah ada dapat difungsikan dan tidak rusak.

"Tadi saya tnyakan kapan diselesaikan. Maka kami minta segera dilakukan relokasi meski bertahap. Agustus adalah batas waktu terakhir pngisian LIK agar masyarakat bisa segera menerima manfaatnya," terang Sudjaka usai rapat kerja.

Dia meminta April mendatang, setelah Pemilu, harus mulai dilakukan relokasi secara bertahap.Targetnya 17 Agustus relokasi harus sudah rampung.

"Menurut kami harus dimanfaatkan dulu yang sudah ada sehingga tidak menganggur bangunannya. Karena ketika dua tahun tidak ditempati ini malah banyak yang rusak. Agustus ini pemindahan pedagang harus clear," tandasnya. (nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: