Tak Ikut Online, Terapkan Sistem PPDB Offline
*SMP Negeri 3 Kajen
KAJEN - Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Kajen menjadi salah satu SMP negeri di Kabupaten Pekalongan yang belum mengikuti program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2019/2020 dengan sistem online. Kegiatan penerimaan peserta didik baru di SMP Negeri 3 Kajen masih menggunakan sistem pendaftaran offline dengan melakukan pendaftaran langsung di sekolah.
Demikian diungkap Plt Kepala SMP Negeri 3 Pekalongan, Relawana SPd. "Di Kabupaten Pekalongan ini hanya 11 sekolah saja yang sudah mengikuti PPDB Online, yang lain belum, termasuk SMP Negeri 3 Kajen ini," terangnya.
Pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru tingkat SMP negeri di Kabupaten Pekalongan dijadwalkan akan dilangsungkan mulai tanggal 20 Juni hingga 22 Juni 2019. "Pendaftaran dimulai bersamaan dengan pengumuman PPDB Online, sehingga harapannya ketika para pendaftar tidak diterima, bisa langsung memilih sekolah lain dengan zonasi terdekat berikutnya. Kemudian untuk pengumumannya adalah tanggal 24 Juni 2019," jelas pria yang juga menjadi Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se Kabupaten Pekalongan ini.
Selanjutnya, setelah pengumuman para peserta didik baru dapat melakukan daftar ulang pada rentang tanggal 25 Juni hingga 26 Juni 2019.
Dijelaskan, pada penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2019/2020 ini pihaknya membuka kuota sebanyak 160 siswa yang akan dibagi kedalam 5 rombongan belajar (rombel).
"Walaupun sudah ada jadwal, pendaftaran tetap dilaksanakan secara fleksibel. Misalnya pada rentang waktu sekarang ini, bagi calon peserta didik sudah bisa mulai mendaftar. Atau mungkin nanti pada saat pendaftaran sudah di tutup, kita masih menerima hingga kuota pendaftaran terpenuhi," tandasnya. (yak)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: