Tak Lengah, Pelaku Pariwisata Tetap Terapkan Prokes Ketat

Tak Lengah, Pelaku Pariwisata Tetap Terapkan Prokes Ketat

KOTA - Kondisi kasus Covid-19 yang semakin menurutn dan level PPKM yang sudah turun, berdampak pada kondisi dunia pariwisata di Kota Pekalongan yang mulai bergeliat kembali. Salah satunya dirasakan dunia perhotelan di mana longgarnya aktivitas masyarakat juga berpengaruh pada tingkat hunian yang kembali naik. Di tengah situasi yang membaik, pelaku bisnis perhotelan tetap tak lengah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Setiap tamu yang masuk harus menggunakan handsanitizer, dicek suhu tubuhnya dan wajib menggunakan masker di area publik," tutur Public Relation Hotel Dafam Pekalongan, Exy Mulyana.

Tak hanya bagi tamu, namun pihak pengelola hotel juga melakukan sejumlah langkah pencegahan dan menjaga kebersihan sarana dan pra sarana hotel. "Dari kami juga selalu melakukan penyemprotan disinfektan di kamar, penggunaan handglove untuk buffet breakfast, dan pencucian alat makan dengan cara khusus untuk memastikan semua peralatan bersih dan aman," tambahnya.

Semua langkah itu dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan tamu. Dengan konsisten menerapkan prokes, maka tamu akan merasa dilayani secara baik sehingga dapat meninggalkan kesan yang apik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dinparbudpora) Kota Pekalongan, Sutarno mengatakan bahwa seluruh tempat wisata sudah dibuka sejak PPKM turun ke level 2. Namun dalam operasional tempat wisata pihaknya memastikan agar protokol kesehatan diterapkan secara ketat.

Mulai dari penggunaan masker untuk seluruh pengunjung, pembatasan kapasitas untuk lokasi wisata yang ada di dalam ruangan hingga menyiapkan sarana cuci tangan maupun hand sanitizer bagi pengunjung.

Sutarno memastikan seluruh tempat wisata yang dikelola Pemkot Pekalongan yakni Museum Batik, Pantai Slamaran dan Pusat Informasi Mangrove sudah menerapkan prokes dengan ketat. Pihaknya berharap untuk tempat wisata lain yang dikelola oleh masyarakat juga bisa menjalankan dan menerapkan prokes.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: